Semua naskah di blog ini telah diproteksi dari tindak salin-langsung (copy-paste)

Selasa, 08 Maret 2011

Sastra Anak Dalam Persimpangan*)

Fathu Rahman
Pendahuluan
Sastra anak atau children’s literature  merupakan salah satu dari genre sastra, untuk mendistinsi sastra anak dan sastra bukan untuk anak. Dengan kata lain, suatu cara untuk membedakan karya sastra yang dapat dikonsumsi oleh anak-anak. Istilah sastra anak awal mula dikemukakan oleh para kritikus sastra di Eropa sekitar tahun 50an atau jauh sebelumnya. Rene Wellek (1956) mendefinisikan sastra anak sebagai produk sastra bacaan anak-anak. Semenetara Hunt (Nurgiyantoro, 2005: 8) sastra anak adalah buku bacaan yang dibaca oleh, yang secara khusus cocok untuk, dan yang secara khusus pula memuaskan sekelompok anggota yang disebut anak. Jadi sastra anak adalah buku bacaan yang sengaja ditulis atau diciptakan untuk dibaca oleh anak-anak. Isi karya tersebut sejatinya sesuai dengan minat dan dunia anak-anak, setara dengan tingkat perkembangan emosional dan intelektual anak, sehingga dapat memuaskan mereka.
Intinya adalah sebuah karya imajinatif yang sengjara diciptakan dan diperuntukkan kepada anak-anak. Namun demikian, sastra anak, sebagaimana hakikat sastra secara umum adalah sastra harus bertujuan dan berfungsi utile et dulce (bermanfaat dan indah) sebagaimana yang dicetuskan oleh Horatius. Sastra anak tidak boleh gagal dalam mengemban perannya untuk memberikan edukasi dan hiburan bagi anak-anak. Harus mengajarkan contoh-contoh yang berguna, bukan sebaliknya, menghadirkan sesuatu non contoh yang berisikan sesuatu yang tidak terpuji. 
Yang menarik, sastra anak kini menjadi kegelisahan bagi para peneliti sastra anak lokal (Indonesia), justru setelah sastra anak ini mulai ditinggalkan oleh pembacanya (baca: anak-anak). Kini sastra sastra anak berada dalam persimpangan jalan ditengah gempuran media elektronik yang jauh lebih diminati oleh anak-anak.  Termasuk maraknya sastra anak terjemahan dan saduran yang mendominasi pasar.
Ada sejumlah pertanyaan yang harus tuntas sebelum kita terlalu jauh membahas tentang sastra anak (children’s literature). Oleh berbagai kalangan memandang sastra anak dalam dimensi yang berbeda. Pandangan dimaksud berkisar antara lain:
1.    Apakah Sastra anak itu, karena materi (objek dan tokohnya) masalah anak-anak
2.    Tema yang diemban adalah masalah seputar dunia anak.
3.    Apakah karena tokoh utamanya adalah anak-anak, atau karena
4.    Apakah karena karya sastra itu penulisnya adalah anak-anak, atau karena 
5.    Karya yang tendensinya ber happy-ending di tangan anak-anak.
Namun yang pasti, kata kuncinya adalah bahwa sastra anak tidak harus dari anak-anak tetapi harus untuk anak-anak.
Jika kita telusuri dengan cermat, ciri sastra anak adalah karya yang mengetengahkan tentang dunia anak dengan tujuan untuk menumbuhkan apresiasi dan moral atau rasa kejuangan bagi si anak. Sastra anak harus tersaji dalam bahasa yang lugas, logis dan visible sehingga betul-betul menjamin keterjangkauan berpikir logis bagi si anak dengan plot (alur cerita) yang dapat membantu cita rasa humanis bagi anak si anak. Selain itu seyogyanya sastra bersifat pragmatis.
Jika asumsi bahwa sastra anak kini mengalami keterasingan dari anak-anak, lalu bagaimana pula nasib sastra lisan (berupa dongeng dan fable, atau ceritera rakyat lainnya) yang dahulu dapat menjadi konsumsi anak-anak yang diceritakan oleh sang ibu sebagai pengantar tidur. Hal ini juga bernasib hancur. Pengantar tidur si anak sekarang ini adalah menonton tayangan TV malam yang boleh jadi tidak tepat untuk mereka.
 Si ibu menceritakan anaknya kisah maling kundang sebagai pengantar tidur misalnya, itu akan membangun jiwa sang anak untuk tidak durhaka pada orang tua. Bukan menonton tayangan TV dimana sang anak “membentak ibunya” dan sebagainya. Poin-mark yang tertulis di sudut layer kaca TV (BO; bimbingan orang tua) tidaklah menjamin bahwa tayangan-tayangan tidak disalah konsepsikan si anak setelah menonton semua itu.

Fungsi Sastra
Salah satu fungsi utama karya sastra adalah mentransformasi nilai-nilai kehidupan secara estetis, dramatis dan fragmatis. Karya sastra sejatinya harus pragmatis karena cerminan kehidupan untuk kehidupan. Karya sastra akan memperkaya pengalaman bagi pembacanya. Dengan membaca karya sastra pengalaman seseorang dapat saja melampaui “kekinian” dan menghadirkan “kedahuluan” dalam kehidupan ini. Ia memperkaya pengalaman spiritual pembacanya yang pada gilirannya akan membangun persepsi dan pengetahuan serta membangun kepribadian. Karena, salah satu eksistensi karya sastra adalah lahir dari refleksi kehidupan.
          Banyak orang tidak menyadari betapa pentingnya karya dibaca untuk membangun pengalaman. Memetik manfaat bagaimana tokoh karya memecahkan masalahnya, mengapa konflik harus terjadi, tokoh siapa yang berlaku bijak, dan atau tokoh mana yang bejat. Apa motifnya, dan sebagainya. Melalui pembacaan sastra, si pembaca akan melihat setting tempat yang tergambarkan di dalamnya, termasuk di dalamnya adalah hal-hal yang terkait dengan budaya secara umum. Kendatipun ia lahir secara fiktif dan imajinatif tetapi sudah pasti pengarang telah menghadirkan sesuatu yang fiktif itu menjadi sebuah miniatur kehidupan yang mungkin akan ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
          Eksistensi sastra anak dan minat baca sastra bagi anak-anak saling terkait. Menurunnya minat baca sastra anak bagi anak-anak kini telah tergeser jauh oleh tayangan televisi yang menyerbu keseharian kita. Dengan tayangan-tayangan khusus yang dikemas untuk dunia anak merupakan salah faktor yang menggeser minat baca sastra bagi anak-anak. Meskipun kebanyakan, program anak-anak di TV, kebanyakan juga diangkat dan disadur dari karya-karya “sastra anak” yang populer. Kita tidak boleh melupakan bahwa sastra anak dapat dimanfaatkan untuk mengajarkan anak-anak membaca. 

Pengajaran Bahasa dan Sastra di Sekolah
Kita semua tahu bahwa porsi pengajaran sastra di sekolah tidak mendapat tempat yang memadai. Apalagi pengajaran sastra hanya ditumpangkan pada pelajaran bahasa Indonesia yang juga bernasib sama. Materi-materi pelajaran (textbook) bahasa Indonesia, menurut pengamatan penulis, tidak memperluas ruang pengajaran sastra, tetapi pada bagian materi bacaan yang ada justru yang menumpang adalah materi sejarah, biorafi, kepariwisataan dan lingkungan hidup. Materi itu pasti sangat penting di satu sisi tetapi telah mengambil ruang penyajian sastra yang seharusnya disana. Hancurnya pengajaran sastra di sekolah dapat diduga karena implikasi kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan. Hal ini terkhusus kepada penentu kebijakan penetapan kurikulum sekolah. Dengan sistim kisi-kisi, maka secara tidak langsung memaksa penulis buku untuk ikut kisi-kisi yang boleh jadi tidak proporsional itu. Jika kita bertanya kepada penulis buku materi pelajaran bahasa Indonesia untuk tingkat SD, jawabnya pasti bahwa ia berdasar pada kisi-kisi yang telah ditentukan.       
Di Sekolah Dasar, pembelajaran sastra dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan siswa mengapresiasikan karya sastra. Jika ditilik secara cermat, maka pembelajaran sastra di SD harus memberi pengalaman pada siswa yang akan berkontribusi pada 4 tujuan (Wahidin, 2009 ), yakni:
1.    Pencarian kesenangan Pada buku
2.    Menginterprestasikan bacaan sastra
3.    Mengembangkan kesadaran bersastra
4.    Mengembangkan apresiasi
Ke empat aspek di atas, seyogyanya menjadi perhatian bagi penulis materi pelajaran Bahasa Indonesia untuk sekolah Dasar.
Hakikat Sastra Anak
Sastra anak di Indonesia paling tidak memiliki tiga persoalan utama: (1) kuantitas dan kualitas sastra anak, (2) sastra anak seharusnya berjalan secara simultan dengan minat baca anak, (3) gempuran media elektronik yang menjauhkan anak dari minat baca, dan (4) peran sekolah, khususnya sekolah dasar, untuk mendorong kecintaan terhadap sastra secara umum.    
Pembelajaran sastra di SD adalah pembelajaran sastra anak. Sastra anak adalah karya sastra yang secara khusus dapat dipahami oleh anak-anak dan berisi tentang dunia yang akrab dengan anak-anak, yaitu anak yang berusia antara 6-13 tahun. Sifat sastra anak adalah imajinasi semata, bukan berdasarkan pada fakta. Unsur imajinasi ini sangat menonjol dalam sastra anak. Hakikat sastra anak harus sesuai dengan dunia dan alam kehidupan anak-anak yang khas milik mereka dan bukan milik orang dewasa. Sastra anak bertumpu dan bermula pada penyajian nilai dan imbauan tertentu yang dianggap sebagai pedoman tingkah laku dalam kehidupan (Wahidin, 2009: 1).
Pada umumnya, jenis sastra anak meliputi karya prosa, puisi, dan drama. Namun yang paling menojol adalah prosa dan puisi. Seperti diutarakan sebelumnya. Sastra Anak (berdasarkan kehadiran tokoh utamanya), dapat dibedakan atas tiga hal, yaitu :
(1)      sastra anak yang mengetengahkan tokoh utama benda mati,
(2)      sastra anak yang mengetengahkan tokoh utamanya makhluk hidup selain manusia,
(3)      sastra anak yang menghadirkan tokoh utama yang berasal dari manusia itu sendiri.
Seperti pada jenis karya sastra umumnya, sastra anak juga berfungsi sebagai media pendidikan, informasi dan hiburan, membentuk kepribadian anak, serta menuntun kecerdasan emosi anak. Pendidikan dalam sastra anak seyogyanya memuat amanat tentang moral, pembentukan kepribadian anak, mengembangkan imajinasi dan kreativitas, serta memberi pengetahuan keterampilan praktis bagi anak. Adapun fungsi hiburan dalam sastra anak dapat menjadikan anak merasa terhibur dan bahagia atau gemar membaca, senang dan antusias mendengarkan sebuah cerita ketika dibacakan atau dideklamasikan, dan tentu saja mendapatkan kenikmatan atau kepuasan batin sehingga menuntun kecerdasan emosinya (Wahidin, 2009, Ibid).
Sebagai jalur penting dalam pengajaran sastra, Loban (Endraswara, 2005: 103) mengemukakan bahwa apresiasi harus memperhatikan beberapa aspek, yaitu :
Apresiasi sastra harus mampu berpengaruh pada kejiwaan individu
a.     Individu mampu merespon pada karya yang sedang dinikmati, baik secara emosional maupun secara intelektual
b.     Kegunaan sastra sampai pada lahirnya pemahaman diri sendiri
c.     Karya sastra harus memberikan imajinasi yang mampu menghadirkan pengalaman sastra yang menakjubkan
d.     Kapasitas sastra dalam menyerap pikiran dan emosi akan menyadarkan pembacanya ke arah hidup yang sejati.
Aspek apresiatif mengarahkan kita pada pemahaman bahwa pengajaran sastra seharusnya mengarah pada aspek pragmatis, yaitu kegunaan atau fungsi sastra bagi peserta didik. Terdapat dua fungsi pokok pengajaran sastra, yaitu, pertama, pemerolehan kompetensi pada tataran pengalaman yang akan memungkinkan peserta didik mengakses berbagai hal lewat pembacaan karya sastra. Kedua, pemerolehan gambaran dan penjelasan secara luas dari pengalaman itu sendiri (Endraswara, 2005: 42).

Jenis-Jenis Sastra Anak
Sastra anak lahir bersamaan dengan lahir karya sastra itu sendiri.  Namun demikian sastra anak jauh lebih memasyarakat dibanding dengan sastra dewasa. Alasannya amat sederhana, pada jamannya,sastra dimanfaatkan sebagai alat untuk menghibur dan mendidik anak-anak. Dan umumnya berasal dari dongeng-dongeng dan ceritera rakyat yang hidup secara turun temurun.
Sebelum media cetak berkembang pesat yang secara simultan dengan perkembangan media layar kaca, sastra anak tumbuh subur sebagai media hiburan yang dibaca oleh anak-anak atau dituturkan ibu ketika meninabobokkan anak-anaknya. Tentu hal ini, selain sebagai hiburan, juga sebagai sarana pendidikan. 
Bunanta (1999: 41-48) membagi bacaan anak menjadi buku bacaan bergambar, komik, sastra tradisional, fantasi modern, fiksi realistis, fiksi sejarah, puisi, buku informasi, buku biografi. Pembagian Bunanta ini tidak jauh berbeda dengan pembagian yang dilakukan oleh Lukens (1999). Lukens membagi bacaan anak menjadi realism (realistic stories, animal realism, historical realism, sport stories), formula fiction (mysteries and thrillers, romantic stories, and series novel), fantasy (fantastic stories, high fantasy, and science fiction), tradisional literature (fable, folktales, myths legend and hero tales, and folk epics), poetry, nonfiction, dan biography.
          Kehidupan sastra anak kini jauh berbeda dengan jaman dulu. Sastra anak lisan mulai pudar ditengah pesatnya perkembangan dunia cetak. Malah sastra lisan anak kini ditulis ulang secara variatif disertai dengan gambar-gambar yang lebih mengembangkan imajinasi si anak.

Sebagai bacaan yang dikonsumsi anak sastra anak diyakini mempunyai kontribusi yang tidak sedikit bagi perkembangan kepribadian anak dalam proses menuju arah kedewasaan yang memiliki jatidiri yang jelas. Jatidiri seorang anak dibentuk dan terbentuk lewat lingkungan yang diusahakan secara atau tidak sadar. Lingkungan yang dimaksud amat luas, termasuk didalamnya sastra, baik sastra lisan yang diperoleh anak melalui tuturan maupun sastra tulis yang diperoleh melalui bacaan. Sastra yang dikonsumsi anak mampu digunakan sebagai salah satu sarana untuk menanam, memupuk, mengembangkan, dan bahkan melestarikan nilai-nilai yang baik dan berharga oleh keluarga , masyarakat, dan bangsa. Pewarisan nilai-nilai yang baik akan dapat bertahan apabila telah tertanam sejak anak masih kecil, dapat dilakukan ketika anak belum berbicara dan membaca. Misalnya dengan nyanyian yang didendangkan orang tua untuk membujuk si kecil agar segera tidur, untuk menghibur dan menyenangkan. Tentunya sastra semacam ini mengandung nilai yang berpengaruh bagi perkembangan kejiwaan bagi anak, misalnya nilai kasih sayang, perhatian dan keindahan. Perkembangan anak tidak akan wajar manakala tidak didukung kasih sayang dan perhatian . Nilai keindahan dalam nyanyian membangkitkan potensi anak untuk mengembangkan nilai seni pada dirinya, baik dalam pengertian menikmati maupun berekspresi. Pada awal perkembangan anak maka orang tualah yang mula-mula membangkitkan potensi, mengolah jiwa, dan mengajak menikmati keindahan sastra. (Puryanto, 2008: 5)

Aspek Psikopedagogik
Sastra anak, kini lebih bergairah diteliti oleh disiplin ilmu tertentu dibanding oleh bidang ilmu sastra itu sendiri. Bidang ilmu yang memungkinkan meletakkan sastra sebagai salah satu objeknya adalah pendidikan, psikologi, sosial, religi dan linguistik. 

Praasumsinya sangat sederhana yaitu, karya sastra dipandang sebagai gambaran dari masyarakat. Dengan kata lain ia merupakan refleksi dari suatu kehidupan, dan seluruh permasalahannya. Dengan sifat mimetisnya, sebuah karya sastra memotret manusia dan kehidupannya untuk kemudian dipahami oleh pembacanya sebagai upaya untuk memahami manusia dan kehidupannya. Hal ini sesuai dengan pandangan Horatius bahwa sastra harus bertujuan dan berfungsi utile et dulce (bermanfaat dan indah). Bermanfaat karena pembaca dapat menarik pelajaran yang berharga dalam membaca karya sastra, yang mungkin bisa menjadi pegangan hidupnya karena mengungkapkan nilai-nilai luhur. Mungkin juga karya sastra mengisahkan hal-hal yang tidak terpuji, namun pembaca masih bisa menarik pelajaran, sebab dalam membaca dan menyimak karya sastra pembaca dapat ingat dan sadar untuk tidak berbuat demikian. Selain itu, sastra harus bisa memberi nikmat melalui keindahan isi dan keindahan bahasanya (Pradotokusumo, 2005: 6).
Berkat keindahannya, karya sastra dianggap menampilkan kualitas estetis yang paling beragam sekaligus paling tinggi. Aspek estetis karya sastra dihasilkan oleh keragaman genre yang bersifat dinamis, ketakterbatasan cerita yang dihasilkan yang tergantung pada kemampuan pengarang dan pembaca untuk menciptakan dan menafsirkannya, serta bahasa sebagai medium karya sastra yang memiliki kemampuan untuk berkembang secara tak terbatas, yang tergantung pada kemampuan imajinasi pembaca (Ratna, 2007 : 289 - 290). Aspek estetis akan tampak bila pembaca mampu melihat dan menikmatinya.
Kepekaan pembaca akan membuat kehidupan ini penuh makna, akan melihat betapa setiap ciptaan Tuhan berfungsi. Tugas manusialah untuk memanfaatkan semua itu. Sebaliknya tanpa kemampuan untuk melihat keindahan, semua hal menjadi tak bermakna, sehingga hidup menjadi hampa. Estetika mempengaruhi manusia melalui kesadaran total proses psikologis. Mencermati pentingnya estetika dalam kehidupan manusia, maka Mukarovsky sebagaimana dikutip oleh Ratna, (2007: 291) menyebutkan tiga fungsi, yaitu:
-         Membangkitkan rasa bahagia, tenteram, dan damai
-         Mendominasi pusat perhatian pada saat tertentu, sekaligus mengabaikan perhatian lain yang pada saat itu tidak diperlukan
-         Mengganti fungsi lain yang sudah usang.
Ketika berbicara aspek estetis, maka terlihat bahwa pembaca memiliki peran yang penting. Aliran postrukturalisme memberikan kedudukan terhormat kepada pembaca, sehingga pembaca seolah-olah menjadi penulis. Hal ini menjadi dasar bagi perkembangan estetika resepsi, yaitu aspek-aspek keindahan yang timbul sebagai akibat pertemuan antara karya sastra dengan pembaca. Dari sinilah muncul dan berkembangnya teori resepsi dalam ilmu sastra.
Sebuah karya sastra mempertemukan aspek estetika dengan etika. Dengan kekuatan aspek estetis, aspek etis secara tidak langsung masuk di dalamnya. Sebuah karya sastra memuat nasihat, teladan, pendidikan, dan pengajaran, yang kesemuanya disampaikan secara tidak langsung. Tentu dengan bahasa yang indah pula. Untuk memanipulasi ciri-ciri etis suatu karya sastra, bahasa berperan penting. Penggunaan metafora, makna konotatif, dan aspek stilistika membuat pembaca melihat aturan dan norma semata sebagai keindahan. Dengan kekuatan bahasa, dan logika sederhana, karya sastra dianggap lebih mampu mengubah tingkah laku manusia dibandingkan hukum formal. Apa yang ada dalam karya sastra tidak boleh anti logika.
Keindahan sastra diharapkan dapat mengarahkan manusia untuk berperilaku estetis dan humanis, sehingga kehadirannya akan memperoleh makna yang positif dalam masyarakat. Karya sastra harus berfungsi membangun kehidupan sosial, menciptakan energi baru, serta melahirkan pola dan struktur yang baru. Jadi sastra dan keindahannya akan memberikan manfaat kepada umat manusia.
Manfaat sastra tidak hanya dapat dirasakan oleh orang dewasa, namun juga oleh anak-anak. Manfaat pertama yang dirasakan oleh anak-anak adalah kesenangan. Namun, lebih jauh lagi, mereka dapat memperoleh manfaat lain, yaitu :
-         Karya sastra adalah sumber utama untuk mengenali warisan kesusastraan dari generasi ke generasi.
-         Dengan memahami dan menikmati karya sastra, maka sastra berperan dalam pemahaman dan penilaian terhadap warisan budaya.
-         Pengembangan perilaku positif terhadap budaya sendiri sekaligus budaya lain yang sangat penting bagi perkembangan sosial dan personal. Karya sastra membangun pemahaman dan pengertian antarbudaya.
-         Melalui karya sastra anak-anak melihat bagaimana tokoh menangani masalah yang dihadapi. Proses identifikasi dengan tokoh membuat mereka kemudian akan dapat mengatasi masalahnya sendiri. Selain itu mereka juga akan memahami perasaan orang lain.
-         Karya sastra merupakan pintu menuju pengetahuan dan pengembangan minat.
-         Karya sastra memperkaya dan memperluas imajinasi, sekaligus estetika.
-         Karya sastra membantu perkembangan bahasa, perkembangan kognitif, perkembangan kepribadian, dan perkembangan sosial anak. (Norton, 1983: 5)
Ketika timbul kesadaran bahwa anak-anak bukanlah miniatur orang dewasa, maka mereka memerlukan karya sastra yang khusus diperuntukkan bagi mereka.
Kemudian sebuah genre sastra baru mulai dikenal, yaitu sastra anak (Children’s literature, littérature de jeunesse). Hunt (Nurgiyantoro, 2005: 8) mendefinisikan sastra anak sebagai buku bacaan yang dibaca oleh, yang secara khusus cocok untuk, dan yang secara khusus pula memuaskan sekelompok anggota yang kini disebut anak. Jadi sastra anak adalah buku bacaan yang sengaja ditulis untuk dibaca anak-anak. Isi buku tersebut harus sesuai dengan minat dan dunia anak-anak, sesuai dengan tingkat perkembangan emosional dan intelektual anak, sehingga dapat memuaskan mereka.
Salah satu jenis sastra anak yang dikenal adalah bildungsroman (dalam bahasa Perancis dikenal dengan sebutan roman de formation) yang lahir di Jerman pada masa sastrawan besar Johann Wolfgang von Goethe. Bildungsroman memiliki tema perjalanan evolutif tokoh utama dalam menjadi manusia yang ideal dan berpengetahuan luas. Tokoh protagonis melalui suatu proses evolusi dan pada saat yang sama harus berhadapan dengan dunia dan permasalahannya. Tokoh yang masih muda, naif, dan penuh dengan idealisme harus menghadapi dunia nyata yang berbeda dengan yang dibayangkannya. Hal ini kemudian menimbulkan pertentangan antara jiwa yang idealis dengan kenyataan yang berlawanan. Sebagai konsekuensinya muncullah ketidakpahaman dan penolakan baik dari si tokoh maupun dari lingkungannya.
Dari sini terjadi proses evolutif dan edukatif di mana tokoh memperoleh pengalaman konkret yang akan membuatknya dewasa dan matang. Perjalanan protagonis pada umumnya berakhir dengan keadaan yang harmonis dan seimbang dengan dunia sekitarnya. Tokoh utama akhirnya dapat berdamai dengan dunia dan menemukan tempatnya, sehingga dia menjadi bagian dari dunia yang dahulu ditolaknya. (Witakania. 2010: 8)
Dalam genre bildungsroman, konsep formasi atau pendidikan memegang peranan penting. Proses formasi atau pendidikan ini tidak hanya terjadi dalam dunia tokoh cerita, melainkan juga, diharapkan, terjadi pada diri pembacanya. Disinilah esensi penting dalam membaca karya sastra.
Dari uraian di atas terlihat bahwa karya sastra memiliki muatan pendidikan, dan sebaliknya, dunia pendidikan juga memerlukan sastra sebagai wahana pendidikan. Jadi, pendidikan dan sastra merupakan dua aspek yang saling menunjang. Oleh karena itu, pengajaran sastra di institusi pendidikan tidaklah dapat dipandang remeh. Ketika pengajaran sastra mulai terpinggirkan, pada saat yang sama di situlah minat baca mulai dilumpuhkan.
Melalui pengajaran sastra, sesungguhnya kita telah dibawa ke tingkat manusia terdidik, yaitu manusia yang mampu berpikir tentang hidup, pandai memahami rahasia hidup, menghayati kehidupan dengan arif, dan mempertajam pengalaman-pengalaman baru. Melalui pengajaran sastra pula, peserta didik akan mampu memahami diri secara individu dan kelompok, sehingga akan menjadi manusia yang utuh, bermental baik, dan humanis (Endraswara, 2005: 53). Jadi pengajaran sastra melibatkan pendidikan kejiwaan sekaligus kemanusiaan. Pengajaran sastra seharusnya bertumpu pada pembinaan apresiasi, sehingga peserta didik akan mampu menerima, memahami, menghayati, merespon, dan mereaksi karya sastra. Pada akhirnya mereka akan mampu menginterpretasikan sastra atas dasar pengalamannya. Untuk sampai pada kemampuan apresiatif, diperlukan
beberapa langkah, yaitu :
a.       Keterlibatan jiwa. Melalui perasaan empati dan simpati terhadap karya sastra, pembaca akan mampu menginternalisasi tokoh, peristiwa, dan karakter sesuai dengan pengalaman pribadinya.
b.      Penghayatan sejati terhadap karya sastra dengan memasuki cipta sastra secara inten, menikmatinya dengan kedalaman jiwa dan imajinasi.
c.       Pengimplentasian pengalaman yang ada dalam karya sastra dengan kehidupan nyata, sehingga sebuah karya sastra menjadi bermakna dan kontekstual (Endraswara, 2005: 78 -79).

Sastra Saduran dan Terjemahan
Berbagai cerita anak dalam bentuk dongeng, cerita bergambar, dan cerita pendek telah banyak diterbitkan di Indonesia baik dalam majalah maupun buku. Sayangnya, sebagian besar karya sastra anak yang beredar bukanlah merupakan karya asli dari negeri sendiri melainkan terjemahan dari karya sastra asing. Tidak dapat dipungkiri bahwa penerbitan sastra anak terjemahan tersebut dapat mengisi kekosongan akan karya-karya sastra anak yang bermutu di Indonesia. Akan tetapi, sisi lain yang perlu mendapat perhatian dari keberadaan sastra anak terjemahan adalah nilai-nilai budaya asing yang turut dibawa dalam karya-karya tersebut mengingat eratnya kaitan antara karya sastra dan budaya masyarakatnya. (Titien Diah Soelistyarini dan Edi Dwi Riyanto: 2010:1)
Jika argumennya adalah untuk mengisi kekosongan, justru mengapa sastra anak lokal amat kurang diindonesiakan, padahal tidak kurang sastra anak lokal yang cukup berkualitas, dan sudah barang tentu mengemban budaya nuantara karena tumbuh dari akar budaya nusantara. Kisah-kisah ceritera anak Lamellong yang ada di Sulsel misalnya, kini mulai terlupakan dan menghilang di telan saman.
Bahkan Asrori (2010)) mengklaim bahwa Sastra Anak Indonesia bisa dikatakan tersubordinat dari bacaan terjemahan. Kenyataannya memang penerbit lebih memilih karya terjemahan dengan alasan ekonomis. Jadilah kita tamu di negeri sendiri. Bejibun karya terjemahan hadir, lihat saja Seri Pustaka Kecil Disney yang terbit 29 judul (al: Cinderella, Putri Aurora, Putri Salju dan 7 Orang Kerdil), delapan judul Seri Petualanganmu yang Pertama, (antara lain: Burung Hantu Kecil Meninggalkan Sarang, Kelinci Kecil Bermain dengan Adik, Ulang Tahun Babi Kecil) oleh Marcia Leonard, 12 judul Seri Boneka Binatang (antara lain: Bello Naik balon Udara, Bello Mendapat Sahabat, Bello Punya Kapal Selam) oleh Tony Wolf, enam judul Seri Jennings oleh Anthony A. Buckeridge, tiga judul Seri Adikku yang Nakal oleh Dorothy Edwards.
Pengarang sastra di Indonesia, apakah tidak terangsang untuk menulis karya sendiri dengan setting dan budaya Indonesia, sehingga turut membendung karya-karya terjemahan. Padahal kualitas kepenulisan pengarang Indonesia yang berminat menulis sastra anak juga ada yang membanggakan. Seorang Marissa Haque misalnya justru kini juga turut menulis karya untuk anak-anak.
Pengarang sastra anak yang cukup beruntung di periode terkini adalah Murti Bunanta yang karya dwi bahasanya Si Bungsu Katak (Balai Pustaka, 1998) mendapat penghargaan internasional, The Janusz Korczak International Literary Prize Honorary Award dari Polandia. Juga karya Legenda Pohon Beringin yang mendapat hadiah utama Octogones 2002 for Reflets d’Imaginaire d’Ailleurs (lihat Asrori, 2010).
Bukan cuma itu, sebuah buku ceritanya, Kancil dan Kura-kura yang mengadaptasi cerita dari Kalimantan Barat, telah diterjemahkan dalam bahasa Jepang dan dipanggungkan di sana oleh sebuah grup teater anak profesional selama satu tahun. Murti Bunanta juga diminta oleh penerbit Amerika (Westport, Library Unlimited Inc.) untuk menuliskan buku cerita rakyat Indonesia yang kemudian terbit tahun 2003 dengan judul Indonesian Folktales. (Asrori, Ibid. 2010).
Tantangan Global
Tantangan pengarang sastra anak Indonesia dewasa ini jadi demikian berat, selain karena kehidupan sastra anak di persimpangan jalan, juga karena tidak saja melawan sesama pengarang buku anak di dunia, tetapi juga melawan daya tarik media elektronik dan kemajuan teknologi yang pesat.
Sebuah Perpustakaan Digital Anak-Anak Internasional (International Children’s Digital Library) telah hadir di Library of Conggress (Amerika) di mana telah mencatat 275 buku koleksi yang dipilih dari buku-buku terbaik di dunia yang dapat diakses cuma-cuma melalui jaringan internet. Diperkirakan tahun ini akan mencapai 10.000 buku dalam lebih 100 bahasa. Karya-karya yang dikoleksi meliputi buku action, petualangan, dongeng, cerita pendek, dan drama. Adakah karya sastra anak Indonesia masuk dalam daftar itu? Yang sulit dibayangkan bahwa bahasa Indonesia diduga telah menjadi salah satu bahasa sasaran, artinya karya-karya luar itu telah dapat dikonsumsi dalam bahasa Indonesia.
Namun yang paling merisaukan adalah adanya usaha mengambil alih cerita rakyat Indonesia oleh pengarang Barat. Contoh nyata terjadi pada cerita-cerita asal Bali yang kemudian ditulis oleh Ann Martin Bowler dengan ilustrator I Gusti Made Sukanada yang berjudul Gecko’s Complain, juga Balinese Children Favorite Stories yang ditulis oleh Victor Mason dengan ilustrator Trina Bohan-Tyrie. (Lihat Asrori, 2010)
Globalisasi telah menghilangkan sekat geografis penduduk dunia. kini dunia begitu terbuka melalui media maya. Adakah kita (dunia sastra anak misalnya), ikut mengglobal atau semakin terpinggirkan. Kemajuan media elektronik sejatinya ikut mendorong pengembangan kehidupan kesusastraan secara umum, bukan justru sebaliknya. Pandangan ini mungkin juga sedang berada di persimpangan jalan. Meski demikian, tulisan ini diharapkan dapat memunculkan cara pandang yang kritis dalam menyikapi keberadaan sastra anak yang sedang dalam persimpangan jalan itu.
*)Catatan: Tulisan ini sudah dimuat dalam Jurnal Lensa Budaya Vol 5 No 1, April 2010 (ISSN 0126 - 351X)
Daftar Pustaka

Asrori, Mochammad. 2010. Setangkup Problematika Sastra Anak Indonesia. Web : http://warungfiksi.net/setangkup-problematika-sastra-anak-indonesia/
Bunanta, Murti. 1998. Problematika Penulisan Cerita Rakyat untuk Anak di Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Endraswara, Suwardi. 2005. Metode & Teori Pengajaran Sastra. Yogyakarta : Buana Pustaka
Hamalik, Oemar. 1995. Psikologi Remaja. Bandung : Mandar Maju
Hurlock, Elizabeth B. 1989. Psikologi Perkembangan. Diterjemahkan oleh Istiwidayanti dan Soejarwo. Jakarta : Erlangga
Lukens, Rebecca J. 1999. Critical Handbook of Children’s Literature, Sixth Edition. New York: Addison-Wesley Educational Publishers Inc.

Mappiare, Andi. 1982. Psikologi Remaja. Surabaya : Usaha Nasional
Norton, Donna E. 1983. Through the Eyes of a Child : An Introduction to Children’s Literature. Ohio : Bell & Howell Company
Nurgiyantoro, Burhan. 2000. Teori Pengkajian Fiksi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
___________________. 2005. Sastra Anak : Pengantar Pemahaman Dunia Anak. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press
Pradotokusumo, Partini Sardjono. 2005. Pengkajian Sastra. Jakarta : Gramedia

Puryanto, Edi. 2008. Konsumsi Anak dalam Teks Sastra di Sekolah (Makalah Konferensi Internasional Kesusastraan XIX Hiski tahun 2008 di Malang).
Putri, Ciptanti. 2003. “Memahami Genre Buku Cerita Anak” dalam Majalah Matabaca Edisi Vol. 2/No. 1/Sepetember 2003.  
Rani, Supratman Abdul. 1996. Ikhtisar Sastra Indonesia. Bandung: Pustaka Setia.

Ratna, Nyoman Kutha. 2007. Estetika, Sastra, dan Budaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Sarwadi. 1994. “Pengajaran Apresiasi Cerpen di Sekolah Menengah Atas” dalam Pengajaran Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sayuti, Suminto A. 2000. Berkenalan dengan Prosa Fiksi. Yogyakarta: Gama Media.

Semi, M. Atar. 1985. Metode Penelitian sastra. Bandung: Penerbit Angkasa.
Soelistyarini, Titien Diah dan Edi Dwi Riyanto. 2010. Nilai Budaya Asing Dalam Sastra Anak Terjemahan (http://www. Pusatbahasa.diknas.go.id/laman/artikel/Titien_Diah_Soelistyarini-UNAIR_NILAI_BUDAYA_ASING_DALAM_SASTRA_ANAK_TERJEMAHAN. Pdf).
Trimansyah, Bambang. 1999. Fenomena Intrinsik Cerita Anak Indonesia Kontemporer, Dunia Sastra yang Terpinggirkan. Bandung: Penerbit Nuansa.   
Wahidin. 2009. Hakikat Sastra Anak. 18 Maret 2009 (http://makalahkumakalahmu.wordpress.com/2009/03/18/hakikat-sastra-anak/).
Wellek, Rene and Warren A. 1956. Theory of Literature. A Harvest Book. New York: Harcourt, Brace and World Inc.

Yamazaki, Akiko. 2002. Why Change Names? On Translation of Children s Books dalam Children s Literature in Education. Vol. 33. No. 1. hal. 53-62.
Zainuddin. 1992. Materi Pokok Bahasa dan Sastra Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.

Selasa, 07 Desember 2010

Fakta Kebahasaan di Sulawesi Selatan: Language Planning Perspektif*)

1.  Pengantar

Language planning is a deliberate effort to influence the function, structure, or acquisition of a language or language variety within a speech community.(Kaplan and Richard, 1997)  It is often associated with government planning, but is also used by a variety of non-governmental organizations, such as grass-roots organizations and even individuals. The goals of language planning differ depending on the nation or organization, but generally include making planning decisions and possibly changes for the benefit of communication. Planning or improving effective communication can also lead to other social changes such as language shift or assimilation, thereby providing another motivation to plan the structure, function and acquisition of languages.(Cobarrubias, 1983).

Hampir semua kajian tentang Language Planning merujuk apa yang pernah dikemukakan oleh Rubin and Jernudd (1971) dalam bukunya Can Language be Planned? Meskipun  istilah perencanaan bahasa atau language planning pertama kali  diperkenalkan oleh Haugen (1959). Namun Rubin and Jernudd (1971) yang memproklamirkan language planning sebagai sebuah cabang ilmu pengetahuan.’
Sampai pada tahun 80an, masih banyak ilmuan bahasa yang menyangsikan apa yang dikehendaki teori ini. Meski berbagai contoh kasus yang ditunjukkan, misalnya kasus bahasa Melayu di Singapore, bahasa Tagalog di Philipina, dsb, tetap saja ada yang memasalahkan epistemologi bidang ini.  

Awal tahun 2010 seorang linguist Philipina, Gonzalez, Andrew.(termasuk salah seorang yang pernah menyangsikan itu) menulis dalam bukunya Language Planning in Multilingual Countries: The case of the Philippines dengan tegas mengatakan bahwa apa yang dihipotesakan oleh Rubin dan Jernudd setelah 30 tahun lalu adalah benar, bahwa bahasa itu dapat direncanakan.

Salah satu yang amat kontroversial pada waktu itu adalah masalah  ontologi dan epistemologi ilmu ini, dan mengapa pula Language Planning dikategorikan sebagai ilmu yang bernaung di bawah payung Sosiolinguistik. Seperti diketahui bahwa Sosiolinguistik  mendeskripsikan bahasa sebagaimana adanya, sedangkan Language Planning tidak demikian, padahal ilmu ini dalam beberapa argumen tertentu berada dalam bidang applied linguistic (linguistik terapan).  

Di Indonesia sendiri, sudah banyak ilmuan bahasa yang menaruh perhatian tentang Language Planning, Antara lain; Alisjahbana, S. Takdir. 1976. Language Planning  for Modernization – The Case of Indonesian and Malaysian, Moeliono, Anton M. 1994 Indonesian Language Development and Cultivation (in Language Planning in Southeast), and Nababan, P.W.J. 1979. Language of Indonesia

2.  Teori Terkini

Sebagai sebuah cabang ilmu pengetahuan yang relatif baru, teori Language Planning juga berkembang melalui berbagai bantuan bidang ilmu lain, sebut saja, politik, sejarah, pendidikan, budaya, kearsipan, psikologi, sosiologi,  hukum, dll. Metode dan pendekatannya pun semakin beragam. Begitu luas dan kompleksnya bidang ini, maka kebanyakan penelitian (pengambilan data) dilakukan secara reductionis (taking a part from the whole), sehingga ranahnya adalah kualitatif.

Menelusuri perjalanan kesejarahan ilmu ini, kini telah tiba pengembangan yang luar biasa. Paling tidak, teori Functional Domains yang dikembangkan oleh Stewart turut meletakkan pondasi yang kokoh (secara epistemologi) bahwa arah kebijakan bahasa menuju sasaran, fungsi dan arah perencanaan bahasa.. Ke 10 Functionals Domain tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Official (Resmi) - Sebuah bahasa resmi yang berfungsi sebagai bahasa hukum untuk semua perwakilan politik dan budaya tujuan secara nasional." Sering kali, fungsi bahasa resmi ditetapkan dalam konstitusi.
  2. Provincial (Provinsi) - Sebuah fungsi bahasa daerah sebagai bahasa resmi untuk wilayah geografis yang lebih kecil dari suatu bangsa, biasanya sebuah provinsi atau wilayah (misalnya Perancis di Quebec).
  3. Wider communication (Komunikasi yang lebih luas) - Sebuah bahasa komunikasi yang lebih luas adalah bahasa yang mungkin resmi atau provinsi, tetapi yang lebih penting, fungsi sebagai media komunikasi yang melintasi batas-batas bahasa dalam suatu negara (misalnya Hindi di India, bahasa Swahili di Afrika Timur).
  4. International (Internasional) - Sebuah fungsi bahasa internasional sebagai media komunikasi melintasi batas-batas nasional (misalnya bahasa Inggris).
  5. Capital Modal - Sebuah fungsi bahasa ibu sebagai bahasa terkemuka dalam dan sekitar ibu kota (misalnya Belanda dan Perancis di Brussels)
  6. Group (Komunitas) - Sebuah fungsi bahasa sebagai bahasa konvensional di antara anggota kelompok budaya atau etnis tunggal (misalnya Ibrani di antara orang-orang Yahudi)
  7. Educational (Pendidikan) - Sebuah fungsi bahasa pendidikan sebagai pengantar di sekolah dasar dan sekolah menengah secara regional atau nasional (Urdu di Pakistan Barat dan Bengali di Pakistan Timur)
  8. School subject (Mata Pelajaran Sekolah) – Mata Pelajaran Bahasa adalah bahasa yang diajarkan di sekolah (misalnya bahasa Latin dan Yunani Kuno di sekolah-sekolah bahasa Inggris)
  9. Literary (Sastra) - Sebuah fungsi bahasa sastra sebagai bahasa untuk tujuan sastra atau ilmiah (Yunani Kuno)
  10. Religious (Agama) - Sebuah fungsi bahasa agama sebagai bahasa untuk tujuan ritual suatu agama tertentu (misalnya Latin untuk Ritus Latin dalam Gereja Katolik Roma; Arab untuk membaca Al Qur'an)
Meski sudah ada beberapa linguis yang membuat kategori tambahan, namun belum dapat menggeser popularitas apa yang diajukan oleh Stewart.


3. Sasaran Language Planning

Dari berbagai studi terdahulu,  tujuan Language Planning amat ditentukan oleh kebutuhan, objek dan tempat (wilayah) dimana Language Planning itu dilaksanakan, baik dari hal yang paling sederhana sampai kepada hal yang bersifat krusial. Ang Beng Hoo, misalnya, menyelesaikan disertasinya pada National University of Singapore dengan judul The Reform of Chinese language teaching in Singapore primary schools 1974-1984: A case study in language planning and implementation. (baca Relc, Newletter,1992 :4). Kalau boleh saya menyebut bahwa ini adalah kasus sederhana karena adanya bahasa (Chinese) yang menuntut porsi besar dalam pengajaran bahasa di tengah dominasi bahasa Inggris sebagai akibat Language Policy dari pemerintah. Yang tidak sederhana bagi seorang linguist adalah implikasi dari suatu kebijakan (secara sosiolinguis) pada saat tertentu di masa yang akan datang.

Contoh lain adalah apa yang pernah ditulis oleh James Sneddon (1994) tentang Pengajaran Bahasa Indonsia di Australia yang dianggapnya sebagai suatu putusan politis (tentu juga akdemis) karena Bahasa Indonesia merupakan bahasa dari suatu negara besar.. Ada dua universitas yang dicontohkan di sini, La Trobe University, dan Griffith University, tentu secara akademis memiliki alasan yang berbeda. pula

Kasus krusial dan strategis yang akan saya ketengahkan di sini adalah Etnolinguistic Situation in East Timor (2005), Ini adalah sebuah kajian Language Planning yang menjelaskan secara ilmiah mengapa Timor Leste dalam putusan konstitusinya tidak menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara?. Jika alasannya adalah karena Timor Leste “merdeka” dari Indonesia, lalu mengapa bahasa Portugis diterima sebagai official language, dan bahasa Tetum sebagai bahasa negara, padahal bahasa Tetum pun juga tidak digunakan di seluruh wilayah Timor Leste.

Sekali lagi Language Planning paling tidak melihat masalah Language Policy dalam dua perspektif utama: 1) reformasi bahasa secara fisik/non fisik, dan  2)  Implementasi Language Policy dengan segala akibatnya. Apa yang terjadi  di Timor Leste sekarang ini, secara ekologi bahasa, Bahasa Indonesia menjadi sesuatu yang “alergis” digunakan di satu sisi, tetapi dalam komunitas tertentu, justru ditemukan satu komunitas yang menggunakan bahasa Bugis dan Makassar, yang oleh masyarakat Timor Leste menyebutnya sebagai bahasa Makkasar.

Selanjutnya, sasaran atau tujuan Language Planning, oleh para linguist merumuskannya sebagai berikut:
  1. Language Purification  (Pemurnian Bahasa) – preskripsi penggunaan dalam rangka melestarikan kemurnian "linguistik" bahasa, melindungi bahasa dari pengaruh asing, dan menjaga terhadap penyimpangan bahasa dari dalam
  2. Language Revival (Kebangkitan Bahasa) - upaya untuk mengubah bahasa karena beberapa atau habisnya penutur asli yang masih hidup, kembali ke sarana komunikasi normal
  3. Language Reform (Reformasi Bahasa) - perubahan yang disengaja dalam aspek bahasa tertentu, seperti sistem ejaan, ejaan, atau tata bahasa, untuk memfasilitasi peningkatan penggunaannya
  4. Language Standardization (Standardisasi Bahasa) - usaha untuk mengumpulkan prestise bagi sebuah bahasa daerah atau dialek, mengubahnya menjadi satu yang diterima sebagai bahasa utama, atau bahasa standar, suatu bahasa wilayah
  5. Language Spread (Penyebaran Bahasa)- usaha untuk meningkatkan jumlah penutur satu bahasa dengan mengorbankan suatu bahasa tertentu lainnya
  6. Lexical Modernization (Modernisasi Leksikal) - penciptaan kata atau adaptasi (penyerapan)
  7. Terminology Unification (Unifikasi Terminologi) - pengembangan istilah terpadu, terutama di domain teknis
  8. Stylistic Simplification (Penyederhanaan Stilistika) - penyederhanaan penggunaan bahasa dalam kosa kata, tata bahasa, dan bentuk stilistika (gaya bahasa)
  9. Interlingual Communication (Komunikasi Interlingual) - fasilitasi komunikasi linguistik antar anggota masyarakat bahasa yang berbeda
  10. Language Maintenance (Pemeliharaan Bahasa) - pelestarian penggunaan bahasa asli suatu kelompok sebagai bahasa pertama atau kedua di mana tekanan mengancam atau menyebabkan penurunan status bahasa
  11. Auxiliary-Code Standardization (Alat Bantu-Kode Standardisasi) - standardisasi marjinal, pembantu aspek bahasa seperti tanda-tanda bagi orang tuli, nama tempat, atau aturan transliterasi dan transkripsi..
(*rumusan ini saya kutip dari sumber berbahasa Inggris)
 
4.  Fakta Kebahasaan di Sulawesi Selatan

Hampir di luar pengamatan orang bahwa di Sulawesi Selatan, sejak 15 tahun terakhir ini telah lahir beberapa kebijakan kebahasaan yang dapat dikaji melalui kacamata Language Planning. Jika kita merujuk ke Functional Domains yang dikembangkan oleh Stewart, paling tidak, kasus Language Planning di Sulawesi Selatan dapat dirujuk pada dua hal yaitu Educational Domain dan School subject Domain. .Sedangkan jika ditilik dari tujuan maka paling tidak Language Planning di Sulawesi Selatan (khususnya untuk bahasa daerah) bermuara pada Language Maintenance (Pemeliharaan Bahasa), dan hal ini sejalan dengan amanah pemeliharaan dan pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari budaya bangsa.

Dalam pengamatan saya selama 15 tahun terakhir ini, beberapa Language Policy  sebagai fakta kebahasaan, dapat saya sebutkan seperti berikut:. 

Kurikulum pendidikan dasar (SD) tahun 1975 merupakan salah satu penyebab mundurnya keberaksaran /kepenuturan bahasa daerah. Sebelum kebijakan ini lahir, bahasa daerah masih diperkenankan digunakan sebagai bahasa pengantar  kelas-kelas awal di sekolah dasar.

5,  Gagasan di Balik Language Policy

Apa yang dikejar oleh seorang ahli Language Planning tidaklah terbatas pada sejumlah fakta bahasa tentang adanya Language Policy (baik oleh pemerintah maupun oleh pihak tertentu – pengambil kebijakan), melainkan menemukenali implikasi dari kebijakan (policy) tersebut. Itulah alasannya mengapa para peneliti Language Planning senantiasa berupaya secara maksimal menelusuri apa yang mendasari adanya suatu Language Policy. Karena berawal dari dasar suatu kebijakan, maka akan terlihat tujuan dan sasaran kebijakan itu.

Dasar kebijakan (keputusan) seperti disebutkan di atas dapat berupa Undang-Undang, Kepres, Kepmen, Permen, dan seterusnya. Dapat pula berupa Hasil Kongres, Keputusan Organisasi, yang bersifat mengikat dan memaksa komunitasnya untuk mengikuti dan memakai atau menjawab kebutuhan komunitas baik dalam jangka menengah maupun untuk jangka panjang.

Program PSGBD (Pendidikan Sarjana Guru Bahasa Daerah) yang hanya mendidik calon guru bahasa Bugis, Makassar, dan Toraja, merupakan salah satu language policy yang amat baik dalam rangka pemeliharaan bahasa (language maintain) di Sulawesi Selatan, tetapi sekaligus akan mengancam keberlangsungan penutur bahasa Mandar, Bajo, dan lainnya di Sulawesi Selatan, karena tidak lagi diajarkan di sekolah dengan alasan tidak tersedia guru.

Peran para guru bahasa daerah (alumnus Sastra Daerah pada umumnya), tidak hanya terbatas pada penyelamatan pengajaran dan keaksaraan daerah, tetapi juga penyelamatan nilai-nilai budaya daerah dalam arti luas. Diajarkannya suatu bahasa pada lembaga pendidikan, merupakan langkah kongkrit penyelamatan dan pemeliharaan suatu bahasa. Kepenuturan bahasa Bugis, Makassar, dan Toraja dapat dipastikan akan terpelihara dan dipeliharan oleh penuturnya, tetapi keaksaraan lontara sebagai bagian dari bahasa itu yang amat mencemaskan. Berdasarkan survei yang penulis lakukan pada tahun 1997, hanya 3 diantara 80 murid yang dapat menulis dan membaca aksara lontara.   

Kemudian, tugas dari para peneliti Language Planning adalah melihat tujuan kebijakan, reaksi pemakai bahasa, kemanfaatannya, implikasinya, perubahan status bahasa dsb. Gagasan di balik Language Policy bukan hanya senantiasa menguntungkan keberlangsungan bahasa itu, melainkan dapat pula sebaliknya. Language Policy bukan hanya dapat membangun bahasa melainkan dapat pula membunuh bahasa itu untuk jangka waktu tertentu. Bukan tidak mungkin Laguage Policy kelihatannya menguntungkan dalam jangka waktu tertentu tetapi justru menimbulkan masalah kebahasaan baru di masa datang. Matinya Bahasa Aboriginal Tasmania pada tahun 1858 (sumber lisan, Hamzah Machmoed) merupakan salah satu Language Policy yang cukup keji dalam kesejarahan bahasa di bumi ini. Meski ada pula bahasa yang punah karena musibah alam, seperti meletusnya Gunung Tambora, dimana seluruh penutur bahasa itu meninggal dunia. Dan punah pulalah bahasanya..    

6.  Lain Bahasa Lain Pula Masalahnya

Teori evolusi tentang seleksi alam, tampaknya lebih berlaku pada bahasa. Sejumlah bahasa ibu atau bahasa daerah di banyak negara, mulai punah seiring meninggalnya para penutur bahasa itu. (Yuwanto, 2009).

Lembaga budaya PBB UNESCO mendapati banyak bahasa nyaris punah di dunia. Bahasa terbanyak yang terancam punah berada di India, kemudian Amerika Serikat dan Indonesia. Menurut UNESCO, di Indonesia terdapat 147 bahasa yang terancam punah. Salah satu contoh yang diangkat lembaga budaya PBB adalah bahasa Lengilu di Kalimantan timur laut, dengan pembicara yang hanya mencapai empat orang. Di Indonesia bahasa yang terancam punah kebanyakan berada di wilayah Indonesia timur. (baca .wordpress.com/2009)

Penyelamatan bahasa amat ditentukan oleh penuturnya. Hal ini terlihat pada beberapa kasus punahnya suatu bahasa dilihat dari penuturnya. Sebuat saja contohnya Bahasa Eyak (Alaska-Amerika Serikat), Manx (Isle-Inggris), dan Ubykh (Turki). Marie Smith Jones merupakan salah satu contohnya. Jones (89 tahun), wanita berdarah Indian yang meninggal pada 21 Januari 2008 ini merupakan penutur terakhir bahasa Eyak, bahasa suku yang mendiami wilayah se latan Alaska, negara bagian Amerika Serikat. (Yuwanto, 2009)

Sepeninggal Jones, bahasa Eyak tak lagi dituturkan, meskipun Universitas Alaska telah menyusun  kamus bahasa Eyak. Jauh sebelum Jones meninggal. Bahasa Manx di Isle of Man, Inggris, lenyap pada 1974 setelah Ned Maddrell, penutur terakhir bahasa itu meninggal. Lenyapnya bahasa-bahasa dunia, tak hanya dialami Eyak dan Manx.,.Bahasa Ubykh di Turki menghilang karena penutur terakhir bahasa itu, Tevfik Esenc, meninggal pada 1992. Di Prancis, 13 bahasa telah masuk dalam kategori terancam. (Ibid, 2009)

Yuwanto mengklaim bahwa “yang terparah adalah di Afrika. Hampir dua pertiga bahasa di dunia, digunakan di kawasan sub- Sahara Afrika. Dan 10 persen di antaranya diperkirakan punah satu abad mendatang. Saat Hari Bahasa Ibu Internasional, 21 Februari 2009, Organisasi PBB di Bidang Pendidikan, Sains, dan Budaya (UNESCO) merilis, sekitar 2.500 bahasa di dunia, termasuk bahasa-bahasa daerah di Indonesia, kini terancam punah.”

UNESCO menyebutkan, jumlah bahasa yang dipakai di Indonesia, India, AS, Brasil, dan Meksiko - negara yang banyak memiliki kekayaan ragam bahasa -  mengalami ancaman kepunahan cukup besar. Peta (Atlas) Bahasa UNESCO terkini tentang ‘’Bahasa-bahasa dalam Bahaya’’ mengklasifikasikan lima tingkatan keterancaman bahasa: Kelima level tersebut adalah 1) level tidak aman, 2)  terancam, 3) sangat terancam, 4)  kritis, dan 5)  benar-benar telah punah.

Yang menarik adalah apa yang tertuang dalam Peta Bahasa yang disusun oleh 30 ahli bahasa,  terlihat sebanyak 200 bahasa telah punah dalam tiga generasi terakhir. Dari sini pun terlihat sebanyak 538 bahasa masuk level kritis (hampir punah), 502 sangat terancam, 632 terancam, dan 607 tidak aman. Dengan daftar tersebut, kini di dunia tersisa sekitar 6.700 bahasa di dunia saat ini.

Dalam tulisan yang sama, Yuwanto (2009) menyebutkan sebanyak 200 bahasa kini hanya memiliki penutur kurang dari 10 orang, dan 178 lainnya antara 10 hingga 50 penutur. Kepunahan suatu bahasa di se tiap kawasan pun dimulai. Meski, tak semua negara mengalami tingkat keterancaman yang sama.

Seperti halnya Papua Nugini. Negara yang memiliki keragaman bahasa terbesar di planet ini lebih dari 800 bahasa dijadikan alat bertutur hanya 88 bahasa yang dalam bahaya. Hal yang juga meng gembirakan adalah bahasa Cornish di Inggris dan Sishe di Kaledonia Baru. Bahasa yang terancam punah itu kini lagi direvitaliasi dan berpotensi hidup kembali.  Seperti, bahasa Aymara dan Quechua di Peru, Maori di Selandia Baru, Gua rani di Paraguay, dan bahasa-bahasa pribumi lain di Kanada, AS, dan Meksiko.

Punahnya bahasa-bahasa itu, lanjutnya, juga telah merebut keanekaragaman manusia, yang telah menyebarkan banyak pengetahuan tentang alam dan semesta. Bahkan, mantan presiden Prancis, Jacques Chirac, pernah menyatakan ancaman kepunahan bahasa di dunia itu sebagai  major risk for humanity, musibah besar bagi kemanusiaan. Bagaimana dengan di Tanah Air? Dari 746 bahasa daerah, 169 di antaranya terancam punah karena jumlah penuturnya kurang dari 500 orang.

Dalam catatan Kepala Pusat Bahasa Depdiknas, Dendy Sugono, di Papua ada sembilan bahasa yang punah dan Maluku Utara satu bahasa. Di Papua, rinciannya: bahasa Bapu, Darbe, dan Wares (Kabupaten Sarmi); Taworta dan Waritai (Jayapura); Murkim dan Walak (Jayawijaya); Meoswar (Manokwari); Loegenyem (Rajaampat). Di Maluku Utara yang punah adalah bahasa Ibu.

Adapun yang berpotensi punah di Papua berjumlah 32 bahasa. Ini karena jumlah penutur bahasa itu antara 2 sampai 100 orang. Rincian bahasa yang terancam punah: di Sarmi (10 bahasa), Jayapura (6 bahasa), Waropeng (7 bahasa), Jaya Wijaya (3 bahasa), Merauke (1 bahasa), Paniai (1 bahasa), Teluk Wondana (2 bahasa), Sorong Selatan (1 bahasa), dan Fakfak (1 bahasa). Satu bahasa Maluku utara yang terancam punah adalah bahasa Kau. ‘’Itu baru sebagian di wilayah Indonesia timur, belum di bagian barat dan tengah,’’ (Baca, Depdiknas).

Pusat Bahasa, ujar Dendy, sudah membakukan 405 ribu istilah dan 91 ribu kata umum yang merupakan serapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Saat ini, bahasa ibu dengan penutur kategori sedikit - antara 100 hingga 100 ribu penutur - memang cenderung punah.
Sejak 1974, ungkapnya, Pusat Bahasa telah meneliti 442 bahasa daerah. Saat ini, lebih dari 300 bahasa daerah diteliti kembali, seperti di Maluku Utara, Maluku, Irian Jaya Barat, Papua, dan NTT. ‘’Target kami, pada 2014, penelitian dan pemetaan bahasa di Indonesia bisa selesai.

Agar tidak pelan-pelan lenyap, penggunaan bahasa daerah harus digiatkan, terutama di kalangan penuturnya. Sebab, punahnya bahasa daerah juga berarti hilangnya sebagian kebudayaan dan nilai serta kearifan lokal yang terkandung di dalamnya. ‘’Anak-anak muda telah meninggalkan bahasa ibu nya. Ini memang tak lepas dari pengaruh globalisasi,’’ katanya.

Dengan  demikian tidak ada alasan bagi kita semua kecuali kita membina dan menyelamatkan bahasa daerah yang kita miliki. Hal ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah tetapi menjadi tanggungjawab kolektif. Salah satu kerja nyata dri penyelamatan (pemeliharaan itu) adalah berupa i) Pendidikan. pengajaran bahasa daerah di sekolah, ii) Kesastraan. Penulisan sastra berbahasa daerah, dan iii) Antropolinguistis. Pelestarian kegiatan budaya (yang dilaksanakan dengan menggunakan bahasa lokal)

6. Catatan Penutup

Sebagai sebuah inisiasi, tulisan ini belum memfokuskan diri pada kerangka berpikir baik teoritis maupun fragmatik. Namun demikian, paling tidak ada beberapa hal yang patut digaris bawahi antara lain sebagai berikut:
a) Dalam kasus kebahasaan di Sulawesi Selatan, hal yang tidak dapat diabaikan adalah masalah baca tulis aksara lontara, hasil survei tahun 2007 yang menunjukkan hanya 3 diantara 80 murid yang dapat menulis dan membaca aksara Lontara merupakan sesuatu yang amat menyedihkan.
b) Kebijakan bahasa pemerintah Sulawesi Selatan dalam hal pembinaan calon guru bahasa daerah di Sulawesi Selatan merupakan sebuah langkah yang amat baik, meskipun memiliki berbagai kelemahan.
c) Punahnya suatu bahasa, jelas amat mengkhawatirkan, karena menyebabkan hilangnya berbagai bentuk warisan budaya, khususnya warisan tradisi lisan dan ekspresi berbicara masyarakat penuturnya. (sastra lisan, sajak-sajak dan cerita hingga peribahasa dan ungkapan-unkapan leluhur)
d) Penulis menawarkan konsepsi pemeliharaan (penyelamatan) bahasa daerah melalui tiga kerja nyata: Pendidikan, Kesastraan, dan Antropolinguistis..Melalui jalur pendidikan, kini sementara kita lakukan.

Demikian gagasan singkat ini, semoga bermanfaat.

Bahan Bacaan

Abas, Husen. 1987. Indonesian as a Unifiying Language of Wider Communication: A Historical and Socilinguistic Perspective. (Materials in Languages of Indonesia. No.37 – W.A.L. Stolchof, Series Editor). Australia: Department of Linguistics – Reasearch School of Pacific Studies – The Australian National University. 

Baso, Yusring. Perlukah Aksara Lontarak Diformulasi? http://www.unhas.ac.id/arab/lontara.php?dbs=lontara&hd=1&SRC=lontara

Coronel-Molina, Serafin M. "Functional Domains of the Quechua Language in Peru: Issues of Status Planning." University of Pennsylvania

Coronel-Molina, Serafin M. (1996). “Corpus Planning for the Southern Peruvian Quechua Language.” Working Papers in Educational Linguistics, 12 (2), pp 1-27.

Cooper, R. L. Language Planning and Social Change. New York: Cambridge University Press, 1989.

Cobarrubius, Juan & Joshua Fishman, eds. Progress in Language Planning: International Perspective. The Hague: Mouton, 1983.

Gonzalez, Andrew. 2010. Language Planning in Multilingual Countries: The case of the Philippines. (www.languageplanning)

--------------- 1992. Relc, Newletter,1992 :4) -------------------------------------------.

Hornberger, Nancy and Kendell A. King. "Authenticity and Unification in Quechua Language Planning." University of Pennsylvania: 1998.

Kaplan B., Robert, and Richard B. Baldauf Jr. Language Planning from Practice to Theory. Clevedon: Multilingual Matters ltd., 1997

Liddicoat, Anthony J., and Richard B. Baldauf, Jr., “Language Planning in Local Contexts: Agents, Contexts and Interactions.” Language
Planning in Local Contexts. Ed. Anthony J. Liddicoat and Richard B. Baldauf, Jr. Clevedon: Multilingual Matters Ltd., 2008

Mac Giolla Chriost, Diarmait. “Micro-level Language Planning in Ireland.” Language Planning in Local Contexts Ed. Anthony J. Liddicoat and Richard B. Baldauf, Jr. Clevedon: Multilingual Matters Ltd., 2008

------¬¬----------- 2009. 147 Bahasa Terancam Punah di Indonesia.  http://vgsiahaya. wordpress.com/2009/02/23/147-bahasa-terancam-punah-di-indonesia/

Maknun, Tadjuddin, 2007. “Menyempurnakan Aksara Lontarak untuk memudahkan pemahaman Lontarak” Makalah Kongres Bahasa bahasa Daerah Sulawesi Selatan pada tanggal 22-25 Juli 2007 di Makassar.

Rahman, Fathu. 1997. Kepenuturan Bahasa Daerah: Survei Sosiolinguistik. Makassar: Program Pascasarjana Unhas (Makalah tidak dipublikasikan.).

Rubin, Joan, Björn H. Jernudd, Jyotirindra Das Gupta, Joshua A. Fishman and Charles A. Ferguson, eds. Language Planning Processes. The Hague: Mouton Publishers, 1977.

Yuwanto, Endro. 2009.  ANCAMAN PUNAHNYA BAHASA DUNIA, Posted on 3 November 2009 by dekadeku (dimuat di Republika, Kamis, 05 Maret 2009)

*)Makalah disampaikan pada Seminar Internasional “Peranan Fakultas Sastra Universitas Hasanuddin dalam menciptakan Keberaksaraan Bahasa, Sastra dan Budaya Lokal di Era Interaksi Global”. Makassar, 8-9 November 2010.

Fakta Kebahasaan di Sulawesi Selatan: Language Planning Perspektif

Fakta Kebahasaan di Sulawesi Selatan:
Language Planning Perspektif

1.  Pengantar

Language planning is a deliberate effort to influence the function, structure, or acquisition of a language or language variety within a speech community.(Kaplan and Richard, 1997)  It is often associated with government planning, but is also used by a variety of non-governmental organizations, such as grass-roots organizations and even individuals. The goals of language planning differ depending on the nation or organization, but generally include making planning decisions and possibly changes for the benefit of communication. Planning or improving effective communication can also lead to other social changes such as language shift or assimilation, thereby providing another motivation to plan the structure, function and acquisition of languages.(Cobarrubias, 1983).

Hampir semua kajian tentang Language Planning merujuk apa yang pernah dikemukakan oleh Rubin and Jernudd (1971) dalam bukunya Can Language be Planned? Meskipun  istilah perencanaan bahasa atau language planning pertama kali  diperkenalkan oleh Haugen (1959). Namun Rubin and Jernudd (1971) yang memproklamirkan language planning sebagai sebuah cabang ilmu pengetahuan.’
Sampai pada tahun 80an, masih banyak ilmuan bahasa yang menyangsikan apa yang dikehendaki teori ini. Meski berbagai contoh kasus yang ditunjukkan, misalnya kasus bahasa Melayu di Singapore, bahasa Tagalog di Philipina, dsb, tetap saja ada yang memasalahkan epistemologi bidang ini.

Awal tahun 2010 seorang linguist Philipina, Gonzalez, Andrew.(termasuk salah seorang yang pernah menyangsikan itu) menulis dalam bukunya Language Planning in Multilingual Countries: The case of the Philippines dengan tegas mengatakan bahwa apa yang dihipotesakan oleh Rubin dan Jernudd setelah 30 tahun lalu adalah benar, bahwa bahasa itu dapat direncanakan.

Salah satu yang amat kontroversial pada waktu itu adalah masalah  ontologi dan epistemologi ilmu ini, dan mengapa pula Language Planning dikategorikan sebagai ilmu yang bernaung di bawah payung Sosiolinguistik. Seperti diketahui bahwa Sosiolinguistik  mendeskripsikan bahasa sebagaimana adanya, sedangkan Language Planning tidak demikian, padahal ilmu ini dalam beberapa argumen tertentu berada dalam bidang applied linguistic (linguistik terapan).

Di Indonesia sendiri, sudah banyak ilmuan bahasa yang menaruh perhatian tentang Language Planning, Antara lain; Alisjahbana, S. Takdir. 1976. Language Planning  for Modernization – The Case of Indonesian and Malaysian, Moeliono, Anton M. 1994 Indonesian Language Development and Cultivation (in Language Planning in Southeast), and Nababan, P.W.J. 1979. Language of Indonesia

2.  Teori Terkini

Sebagai sebuah cabang ilmu pengetahuan yang relatif baru, teori Language Planning juga berkembang melalui berbagai bantuan bidang ilmu lain, sebut saja, politik, sejarah, pendidikan, budaya, kearsipan, psikologi, sosiologi,  hukum, dll. Metode dan pendekatannya pun semakin beragam. Begitu luas dan kompleksnya bidang ini, maka kebanyakan penelitian (pengambilan data) dilakukan secara reductionis (taking a part from the whole), sehingga ranahnya adalah kualitatif.

Menelusuri perjalanan kesejarahan ilmu ini, kini telah tiba pengembangan yang luar biasa. Paling tidak, teori Functional Domains yang dikembangkan oleh Stewart turut meletakkan pondasi yang kokoh (secara epistemologi) bahwa arah kebijakan bahasa menuju sasaran, fungsi dan arah perencanaan bahasa.. Ke 10 Functionals Domain tersebut adalah sebagai berikut:

1.Official (Resmi) - Sebuah bahasa resmi yang berfungsi sebagai bahasa hukum untuk semua perwakilan politik dan budaya tujuan secara nasional." Sering kali, fungsi bahasa resmi ditetapkan dalam konstitusi.
2.Provincial (Provinsi) - Sebuah fungsi bahasa daerah sebagai bahasa resmi untuk wilayah geografis yang lebih kecil dari suatu bangsa, biasanya sebuah provinsi atau wilayah (misalnya Perancis di Quebec).
3.Wider communication (Komunikasi yang lebih luas) - Sebuah bahasa komunikasi yang lebih luas adalah bahasa yang mungkin resmi atau provinsi, tetapi yang lebih penting, fungsi sebagai media komunikasi yang melintasi batas-batas bahasa dalam suatu negara (misalnya Hindi di India, bahasa Swahili di Afrika Timur).
4. International (Internasional) - Sebuah fungsi bahasa internasional sebagai media komunikasi melintasi batas-batas nasional (misalnya bahasa Inggris).
5. Capital Modal - Sebuah fungsi bahasa ibu sebagai bahasa terkemuka dalam dan sekitar ibu kota (misalnya Belanda dan Perancis di Brussels)
6. Group (Komunitas) - Sebuah fungsi bahasa sebagai bahasa konvensional di antara anggota kelompok budaya atau etnis tunggal (misalnya Ibrani di antara orang-orang Yahudi)
7. Educational (Pendidikan) - Sebuah fungsi bahasa pendidikan sebagai pengantar di sekolah dasar dan sekolah menengah secara regional atau nasional (Urdu di Pakistan Barat dan Bengali di Pakistan Timur)
8. School subject (Mata Pelajaran Sekolah) – Mata Pelajaran Bahasa adalah bahasa yang diajarkan di sekolah (misalnya bahasa Latin dan Yunani Kuno di sekolah-sekolah bahasa Inggris)
9. Literary (Sastra) - Sebuah fungsi bahasa sastra sebagai bahasa untuk tujuan sastra atau ilmiah (Yunani Kuno)
10. Religious (Agama) - Sebuah fungsi bahasa agama sebagai bahasa untuk tujuan ritual suatu agama tertentu (misalnya Latin untuk Ritus Latin dalam Gereja Katolik Roma; Arab untuk membaca Al Qur'an)

Meski sudah ada beberapa linguis yang membuat kategori tambahan, namun belum dapat menggeser popularitas apa yang diajukan oleh Stewart.

3. Sasaran Language Planning

Dari berbagai studi terdahulu,  tujuan Language Planning amat ditentukan oleh kebutuhan, objek dan tempat (wilayah) dimana Language Planning itu dilaksanakan, baik dari hal yang paling sederhana sampai kepada hal yang bersifat krusial. Ang Beng Hoo, misalnya, menyelesaikan disertasinya pada National University of Singapore dengan judul The Reform of Chinese language teaching in Singapore primary schools 1974-1984: A case study in language planning and implementation. (baca Relc, Newletter,1992 :4). Kalau boleh saya menyebut bahwa ini adalah kasus sederhana karena adanya bahasa (Chinese) yang menuntut porsi besar dalam pengajaran bahasa di tengah dominasi bahasa Inggris sebagai akibat Language Policy dari pemerintah. Yang tidak sederhana bagi seorang linguist adalah implikasi dari suatu kebijakan (secara sosiolinguis) pada saat tertentu di masa yang akan datang.

Contoh lain adalah apa yang pernah ditulis oleh James Sneddon (1994) tentang Pengajaran Bahasa Indonsia di Australia yang dianggapnya sebagai suatu putusan politis (tentu juga akdemis) karena Bahasa Indonesia merupakan bahasa dari suatu negara besar.. Ada dua universitas yang dicontohkan di sini, La Trobe University, dan Griffith University, tentu secara akademis memiliki alasan yang berbeda. pula

Kasus krusial dan strategis yang akan saya ketengahkan di sini adalah Etnolinguistic Situation in East Timor (2005), Ini adalah sebuah kajian Language Planning yang menjelaskan secara ilmiah mengapa Timor Leste dalam putusan konstitusinya tidak menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara?. Jika alasannya adalah karena Timor Leste “merdeka” dari Indonesia, lalu mengapa bahasa Portugis diterima sebagai official language, dan bahasa Tetum sebagai bahasa negara, padahal bahasa Tetum pun juga tidak digunakan di seluruh wilayah Timor Leste.

Sekali lagi Language Planning paling tidak melihat masalah Language Policy dalam dua perspektif utama: 1) reformasi bahasa secara fisik/non fisik, dan  2)  Implementasi Language Policy dengan segala akibatnya. Apa yang terjadi  di Timor Leste sekarang ini, secara ekologi bahasa, Bahasa Indonesia menjadi sesuatu yang “alergis” digunakan di satu sisi, tetapi dalam komunitas tertentu, justru ditemukan satu komunitas yang menggunakan bahasa Bugis dan Makassar, yang oleh masyarakat Timor Leste menyebutnya sebagai bahasa Makkasar.

Selanjutnya, sasaran atau tujuan Language Planning, oleh para linguist merumuskannya sebagai berikut:
1. Language Purification  (Pemurnian Bahasa) – preskripsi penggunaan dalam rangka melestarikan kemurnian "linguistik" bahasa, melindungi bahasa dari pengaruh asing, dan menjaga terhadap penyimpangan bahasa dari dalam
2. Language Revival (Kebangkitan Bahasa) - upaya untuk mengubah bahasa karena beberapa atau habisnya penutur asli yang masih hidup, kembali ke sarana komunikasi normal
3. Language Reform (Reformasi Bahasa) - perubahan yang disengaja dalam aspek bahasa tertentu, seperti sistem ejaan, ejaan, atau tata bahasa, untuk memfasilitasi peningkatan penggunaannya
4. Language Standardization (Standardisasi Bahasa) - usaha untuk mengumpulkan prestise bagi sebuah bahasa daerah atau dialek, mengubahnya menjadi satu yang diterima sebagai bahasa utama, atau bahasa standar, suatu bahasa wilayah
5. Language Spread (Penyebaran Bahasa)- usaha untuk meningkatkan jumlah penutur satu bahasa dengan mengorbankan suatu bahasa tertentu lainnya
6. Lexical Modernization (Modernisasi Leksikal) - penciptaan kata atau adaptasi (penyerapan)
7. Terminology Unification (Unifikasi Terminologi) - pengembangan istilah terpadu, terutama di domain teknis
8. Stylistic Simplification (Penyederhanaan Stilistika) - penyederhanaan penggunaan bahasa dalam kosa kata, tata bahasa, dan bentuk stilistika (gaya bahasa)
9. Interlingual Communication (Komunikasi Interlingual) - fasilitasi komunikasi linguistik antar anggota masyarakat bahasa yang berbeda
10. Language Maintenance (Pemeliharaan Bahasa) - pelestarian penggunaan bahasa asli suatu kelompok sebagai bahasa pertama atau kedua di mana tekanan mengancam atau menyebabkan penurunan status bahasa
11. Auxiliary-Code Standardization (Alat Bantu-Kode Standardisasi) - standardisasi marjinal, pembantu aspek bahasa seperti tanda-tanda bagi orang tuli, nama tempat, atau aturan transliterasi dan transkripsi..
(*rumusan ini saya kutip dari sumber berbahasa Inggris)
 
4.  Fakta Kebahasaan di Sulawesi Selatan

Hampir di luar pengamatan orang bahwa di Sulawesi Selatan, sejak 15 tahun terakhir ini telah lahir beberapa kebijakan kebahasaan yang dapat dikaji melalui kacamata Language Planning. Jika kita merujuk ke Functional Domains yang dikembangkan oleh Stewart, paling tidak, kasus Language Planning di Sulawesi Selatan dapat dirujuk pada dua hal yaitu Educational Domain dan School subject Domain. .Sedangkan jika ditilik dari tujuan maka paling tidak Language Planning di Sulawesi Selatan (khususnya untuk bahasa daerah) bermuara pada Language Maintenance (Pemeliharaan Bahasa), dan hal ini sejalan dengan amanah pemeliharaan dan pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari budaya bangsa.

Dalam pengamatan saya selama 15 tahun terakhir ini, beberapa Language Policy  sebagai fakta kebahasaan, dapat saya sebutkan seperti berikut:.

TABEL

Kurikulum pendidikan dasar (SD) tahun 1975 merupakan salah satu penyebab mundurnya keberaksaran /kepenuturan bahasa daerah. Sebelum kebijakan ini lahir, bahasa daerah masih diperkenankan digunakan sebagai bahasa pengantar  kelas-kelas awal di sekolah dasar.

5,  Gagasan di Balik Language Policy

Apa yang dikejar oleh seorang ahli Language Planning tidaklah terbatas pada sejumlah fakta bahasa tentang adanya Language Policy (baik oleh pemerintah maupun oleh pihak tertentu – pengambil kebijakan), melainkan menemukenali implikasi dari kebijakan (policy) tersebut. Itulah alasannya mengapa para peneliti Language Planning senantiasa berupaya secara maksimal menelusuri apa yang mendasari adanya suatu Language Policy. Karena berawal dari dasar suatu kebijakan, maka akan terlihat tujuan dan sasaran kebijakan itu.

Dasar kebijakan (keputusan) seperti disebutkan di atas dapat berupa Undang-Undang, Kepres, Kepmen, Permen, dan seterusnya. Dapat pula berupa Hasil Kongres, Keputusan Organisasi, yang bersifat mengikat dan memaksa komunitasnya untuk mengikuti dan memakai atau menjawab kebutuhan komunitas baik dalam jangka menengah maupun untuk jangka panjang.

Program PSGBD (Pendidikan Sarjana Guru Bahasa Daerah) yang hanya mendidik calon guru bahasa Bugis, Makassar, dan Toraja, merupakan salah satu language policy yang amat baik dalam rangka pemeliharaan bahasa (language maintain) di Sulawesi Selatan, tetapi sekaligus akan mengancam keberlangsungan penutur bahasa Mandar, Bajo, dan lainnya di Sulawesi Selatan, karena tidak lagi diajarkan di sekolah dengan alasan tidak tersedia guru.

Peran para guru bahasa daerah (alumnus Sastra Daerah pada umumnya), tidak hanya terbatas pada penyelamatan pengajaran dan keaksaraan daerah, tetapi juga penyelamatan nilai-nilai budaya daerah dalam arti luas. Diajarkannya suatu bahasa pada lembaga pendidikan, merupakan langkah kongkrit penyelamatan dan pemeliharaan suatu bahasa. Kepenuturan bahasa Bugis, Makassar, dan Toraja dapat dipastikan akan terpelihara dan dipeliharan oleh penuturnya, tetapi keaksaraan lontara sebagai bagian dari bahasa itu yang amat mencemaskan. Berdasarkan survei yang penulis lakukan pada tahun 1997, hanya 3 diantara 80 murid yang dapat menulis dan membaca aksara lontara.  

Kemudian, tugas dari para peneliti Language Planning adalah melihat tujuan kebijakan, reaksi pemakai bahasa, kemanfaatannya, implikasinya, perubahan status bahasa dsb. Gagasan di balik Language Policy bukan hanya senantiasa menguntungkan keberlangsungan bahasa itu, melainkan dapat pula sebaliknya. Language Policy bukan hanya dapat membangun bahasa melainkan dapat pula membunuh bahasa itu untuk jangka waktu tertentu. Bukan tidak mungkin Laguage Policy kelihatannya menguntungkan dalam jangka waktu tertentu tetapi justru menimbulkan masalah kebahasaan baru di masa datang. Matinya Bahasa Aboriginal Tasmania pada tahun 1858 (sumber lisan, Hamzah Machmoed) merupakan salah satu Language Policy yang cukup keji dalam kesejarahan bahasa di bumi ini. Meski ada pula bahasa yang punah karena musibah alam, seperti meletusnya Gunung Tambora, dimana seluruh penutur bahasa itu meninggal dunia. Dan punah pulalah bahasanya..   

6.  Lain Bahasa Lain Pula Masalahnya

Teori evolusi tentang seleksi alam, tampaknya lebih berlaku pada bahasa. Sejumlah bahasa ibu atau bahasa daerah di banyak negara, mulai punah seiring meninggalnya para penutur bahasa itu. (Yuwanto, 2009).

Lembaga budaya PBB UNESCO mendapati banyak bahasa nyaris punah di dunia. Bahasa terbanyak yang terancam punah berada di India, kemudian Amerika Serikat dan Indonesia. Menurut UNESCO, di Indonesia terdapat 147 bahasa yang terancam punah. Salah satu contoh yang diangkat lembaga budaya PBB adalah bahasa Lengilu di Kalimantan timur laut, dengan pembicara yang hanya mencapai empat orang. Di Indonesia bahasa yang terancam punah kebanyakan berada di wilayah Indonesia timur. (baca .wordpress.com/2009)

Penyelamatan bahasa amat ditentukan oleh penuturnya. Hal ini terlihat pada beberapa kasus punahnya suatu bahasa dilihat dari penuturnya. Sebuat saja contohnya Bahasa Eyak (Alaska-Amerika Serikat), Manx (Isle-Inggris), dan Ubykh (Turki). Marie Smith Jones merupakan salah satu contohnya. Jones (89 tahun), wanita berdarah Indian yang meninggal pada 21 Januari 2008 ini merupakan penutur terakhir bahasa Eyak, bahasa suku yang mendiami wilayah se latan Alaska, negara bagian Amerika Serikat. (Yuwanto, 2009)

Sepeninggal Jones, bahasa Eyak tak lagi dituturkan, meskipun Universitas Alaska telah menyusun  kamus bahasa Eyak. Jauh sebelum Jones meninggal. Bahasa Manx di Isle of Man, Inggris, lenyap pada 1974 setelah Ned Maddrell, penutur terakhir bahasa itu meninggal. Lenyapnya bahasa-bahasa dunia, tak hanya dialami Eyak dan Manx.,.Bahasa Ubykh di Turki menghilang karena penutur terakhir bahasa itu, Tevfik Esenc, meninggal pada 1992. Di Prancis, 13 bahasa telah masuk dalam kategori terancam. (Ibid, 2009)

Yuwanto mengklaim bahwa “yang terparah adalah di Afrika. Hampir dua pertiga bahasa di dunia, digunakan di kawasan sub- Sahara Afrika. Dan 10 persen di antaranya diperkirakan punah satu abad mendatang. Saat Hari Bahasa Ibu Internasional, 21 Februari 2009, Organisasi PBB di Bidang Pendidikan, Sains, dan Budaya (UNESCO) merilis, sekitar 2.500 bahasa di dunia, termasuk bahasa-bahasa daerah di Indonesia, kini terancam punah.”

UNESCO menyebutkan, jumlah bahasa yang dipakai di Indonesia, India, AS, Brasil, dan Meksiko - negara yang banyak memiliki kekayaan ragam bahasa -  mengalami ancaman kepunahan cukup besar. Peta (Atlas) Bahasa UNESCO terkini tentang ‘’Bahasa-bahasa dalam Bahaya’’ mengklasifikasikan lima tingkatan keterancaman bahasa: Kelima level tersebut adalah 1) level tidak aman, 2)  terancam, 3) sangat terancam, 4)  kritis, dan 5)  benar-benar telah punah.

Yang menarik adalah apa yang tertuang dalam Peta Bahasa yang disusun oleh 30 ahli bahasa,  terlihat sebanyak 200 bahasa telah punah dalam tiga generasi terakhir. Dari sini pun terlihat sebanyak 538 bahasa masuk level kritis (hampir punah), 502 sangat terancam, 632 terancam, dan 607 tidak aman. Dengan daftar tersebut, kini di dunia tersisa sekitar 6.700 bahasa di dunia saat ini.

Dalam tulisan yang sama, Yuwanto (2009) menyebutkan sebanyak 200 bahasa kini hanya memiliki penutur kurang dari 10 orang, dan 178 lainnya antara 10 hingga 50 penutur. Kepunahan suatu bahasa di se tiap kawasan pun dimulai. Meski, tak semua negara mengalami tingkat keterancaman yang sama.

Seperti halnya Papua Nugini. Negara yang memiliki keragaman bahasa terbesar di planet ini lebih dari 800 bahasa dijadikan alat bertutur hanya 88 bahasa yang dalam bahaya. Hal yang juga meng gembirakan adalah bahasa Cornish di Inggris dan Sishe di Kaledonia Baru. Bahasa yang terancam punah itu kini lagi direvitaliasi dan berpotensi hidup kembali.  Seperti, bahasa Aymara dan Quechua di Peru, Maori di Selandia Baru, Gua rani di Paraguay, dan bahasa-bahasa pribumi lain di Kanada, AS, dan Meksiko.

Punahnya bahasa-bahasa itu, lanjutnya, juga telah merebut keanekaragaman manusia, yang telah menyebarkan banyak pengetahuan tentang alam dan semesta. Bahkan, mantan presiden Prancis, Jacques Chirac, pernah menyatakan ancaman kepunahan bahasa di dunia itu sebagai  major risk for humanity, musibah besar bagi kemanusiaan. Bagaimana dengan di Tanah Air? Dari 746 bahasa daerah, 169 di antaranya terancam punah karena jumlah penuturnya kurang dari 500 orang.

Dalam catatan Kepala Pusat Bahasa Depdiknas, Dendy Sugono, di Papua ada sembilan bahasa yang punah dan Maluku Utara satu bahasa. Di Papua, rinciannya: bahasa Bapu, Darbe, dan Wares (Kabupaten Sarmi); Taworta dan Waritai (Jayapura); Murkim dan Walak (Jayawijaya); Meoswar (Manokwari); Loegenyem (Rajaampat). Di Maluku Utara yang punah adalah bahasa Ibu.

Adapun yang berpotensi punah di Papua berjumlah 32 bahasa. Ini karena jumlah penutur bahasa itu antara 2 sampai 100 orang. Rincian bahasa yang terancam punah: di Sarmi (10 bahasa), Jayapura (6 bahasa), Waropeng (7 bahasa), Jaya Wijaya (3 bahasa), Merauke (1 bahasa), Paniai (1 bahasa), Teluk Wondana (2 bahasa), Sorong Selatan (1 bahasa), dan Fakfak (1 bahasa). Satu bahasa Maluku utara yang terancam punah adalah bahasa Kau. ‘’Itu baru sebagian di wilayah Indonesia timur, belum di bagian barat dan tengah,’’ (Baca, Depdiknas).

Pusat Bahasa, ujar Dendy, sudah membakukan 405 ribu istilah dan 91 ribu kata umum yang merupakan serapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Saat ini, bahasa ibu dengan penutur kategori sedikit - antara 100 hingga 100 ribu penutur - memang cenderung punah.
Sejak 1974, ungkapnya, Pusat Bahasa telah meneliti 442 bahasa daerah. Saat ini, lebih dari 300 bahasa daerah diteliti kembali, seperti di Maluku Utara, Maluku, Irian Jaya Barat, Papua, dan NTT. ‘’Target kami, pada 2014, penelitian dan pemetaan bahasa di Indonesia bisa selesai.

Agar tidak pelan-pelan lenyap, penggunaan bahasa daerah harus digiatkan, terutama di kalangan penuturnya. Sebab, punahnya bahasa daerah juga berarti hilangnya sebagian kebudayaan dan nilai serta kearifan lokal yang terkandung di dalamnya. ‘’Anak-anak muda telah meninggalkan bahasa ibu nya. Ini memang tak lepas dari pengaruh globalisasi,’’ katanya.

Dengan  demikian tidak ada alasan bagi kita semua kecuali kita membina dan menyelamatkan bahasa daerah yang kita miliki. Hal ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah tetapi menjadi tanggungjawab kolektif. Salah satu kerja nyata dri penyelamatan (pemeliharaan itu) adalah berupa i) Pendidikan. pengajaran bahasa daerah di sekolah, ii) Kesastraan. Penulisan sastra berbahasa daerah, dan iii) Antropolinguistis. Pelestarian kegiatan budaya (yang dilaksanakan dengan menggunakan bahasa lokal)

6. Catatan Penutup

Sebagai sebuah inisiasi, tulisan ini belum memfokuskan diri pada kerangka berpikir baik teoritis maupun fragmatik. Namun demikian, paling tidak ada beberapa hal yang patut digaris bawahi antara lain sebagai berikut:
a) Dalam kasus kebahasaan di Sulawesi Selatan, hal yang tidak dapat diabaikan adalah masalah baca tulis aksara lontara, hasil survei tahun 2007 yang menunjukkan hanya 3 diantara 80 murid yang dapat menulis dan membaca aksara Lontara merupakan sesuatu yang amat menyedihkan.
b) Kebijakan bahasa pemerintah Sulawesi Selatan dalam hal pembinaan calon guru bahasa daerah di Sulawesi Selatan merupakan sebuah langkah yang amat baik, meskipun memiliki berbagai kelemahan.
c) Punahnya suatu bahasa, jelas amat mengkhawatirkan, karena menyebabkan hilangnya berbagai bentuk warisan budaya, khususnya warisan tradisi lisan dan ekspresi berbicara masyarakat penuturnya. (sastra lisan, sajak-sajak dan cerita hingga peribahasa dan ungkapan-unkapan leluhur)
d) Penulis menawarkan konsepsi pemeliharaan (penyelamatan) bahasa daerah melalui tiga kerja nyata: Pendidikan, Kesastraan, dan Antropolinguistis..Melalui jalur pendidikan, kini sementara kita lakukan.

Demikian gagasan singkat ini, semoga bermanfaat.

Bahan Bacaan

Abas, Husen. 1987. Indonesian as a Unifiying Language of Wider Communication: A Historical and Socilinguistic Perspective. (Materials in Languages of Indonesia. No.37 – W.A.L. Stolchof, Series Editor). Australia: Department of Linguistics – Reasearch School of Pacific Studies – The Australian National University.

Baso, Yusring. Perlukah Aksara Lontarak Diformulasi? http://www.unhas.ac.id/arab/lontara.php?dbs=lontara&hd=1&SRC=lontara

Coronel-Molina, Serafin M. "Functional Domains of the Quechua Language in Peru: Issues of Status Planning." University of Pennsylvania

Coronel-Molina, Serafin M. (1996). “Corpus Planning for the Southern Peruvian Quechua Language.” Working Papers in Educational Linguistics, 12 (2), pp 1-27.

Cooper, R. L. Language Planning and Social Change. New York: Cambridge University Press, 1989.

Cobarrubius, Juan & Joshua Fishman, eds. Progress in Language Planning: International Perspective. The Hague: Mouton, 1983.

Gonzalez, Andrew. 2010. Language Planning in Multilingual Countries: The case of the Philippines. (www.languageplanning)

--------------- 1992. Relc, Newletter,1992 :4) -------------------------------------------.

Hornberger, Nancy and Kendell A. King. "Authenticity and Unification in Quechua Language Planning." University of Pennsylvania: 1998.

Kaplan B., Robert, and Richard B. Baldauf Jr. Language Planning from Practice to Theory. Clevedon: Multilingual Matters ltd., 1997

Liddicoat, Anthony J., and Richard B. Baldauf, Jr., “Language Planning in Local Contexts: Agents, Contexts and Interactions.” Language
Planning in Local Contexts. Ed. Anthony J. Liddicoat and Richard B. Baldauf, Jr. Clevedon: Multilingual Matters Ltd., 2008

Mac Giolla Chriost, Diarmait. “Micro-level Language Planning in Ireland.” Language Planning in Local Contexts Ed. Anthony J. Liddicoat and Richard B. Baldauf, Jr. Clevedon: Multilingual Matters Ltd., 2008

------¬¬----------- 2009. 147 Bahasa Terancam Punah di Indonesia.  http://vgsiahaya. wordpress.com/2009/02/23/147-bahasa-terancam-punah-di-indonesia/

Maknun, Tadjuddin, 2007. “Menyempurnakan Aksara Lontarak untuk memudahkan pemahaman Lontarak” Makalah Kongres Bahasa bahasa Daerah Sulawesi Selatan pada tanggal 22-25 Juli 2007 di Makassar.

Rahman, Fathu. 1997. Kepenuturan Bahasa Daerah: Survei Sosiolinguistik. Makassar: Program Pascasarjana Unhas (Makalah tidak dipublikasikan.).

Rubin, Joan, Björn H. Jernudd, Jyotirindra Das Gupta, Joshua A. Fishman and Charles A. Ferguson, eds. Language Planning Processes. The Hague: Mouton Publishers, 1977.

Yuwanto, Endro. 2009.  ANCAMAN PUNAHNYA BAHASA DUNIA, Posted on 3 November 2009 by dekadeku (dimuat di Republika, Kamis, 05 Maret 2009)

*)Makalah disampaikan pada Seminar Internasional “Peranan Fakultas Sastra Universitas Hasanuddin dalam menciptakan Keberaksaraan Bahasa, Sastra dan Budaya Lokal di Era Interaksi Global”. Makassar, 8-9 November 2010.