Semua naskah di blog ini telah diproteksi dari tindak salin-langsung (copy-paste)

Selasa, 23 November 2010

Bahasa Indonesia menuju Bahasa Internasional

Ada satu hal yang amat menjanjikan setelah diterbitkannya UU Nomor 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan khususnya Bab III Bagian Keempat, yang secara khusus membahas tentang “Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Internasional”
Selengkapnya saya kutip pasal terkait berserta 3 ayatnya sebagai berikut: Pasal 44 (1) Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan. (2) Peningkatan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikoordinasi oleh lembaga kebahasaan. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai peningkatan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah. Penjelasan Pasal 44 dikatakan - yang dimaksud “bahasa internasional” adalah bahasa yang digunakan sebagai sarana komunikasi antarbangsa..
Meskipun hal ini masih merupakan perjuangan panjang, paling tidak ini sudah merupakan suatu permulaan yang baik. Perjuangan panjang dimaksud karena upaya ini diserahkan kordinasinya di bawah lembaga kebahasaan,  sementara itu lembaga kebahasaan (dengan penuh keterbatas) yang ada masih harus menunggu Peraturan Pemerintah. Dengan kata lain, upaya nyata ini akan terlihat setelah terbitnya Peraturan Pemerintah.
Harus diakui bahwa bahasa Indonesia sejak ditetapkannya sebagai bahasa negara pada tahun 1945 telah mengalami perkembangan yang begitu pesat. Perencanaan bahasa (language planning) di Indonesia boleh dikata sukses telah meletakkan bahasa ini menurut relnya suatu bahasa menuju bahasa moderen. Dan kenyataannya, dalam konteks internasional, bahasa Indonesia cukup diterima sebagai matakuliah pilihan di beberapa universitas di belahan bumi ini. Tak terkecuali Amerika, Korea dan Australia. Bahkan di Australia telah dipelajari sejak sekitar tahun 60an.
Yang menggembirakan lagi karena negara tetangga, Vietnam, sejak tahun 2007 telah menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa asing kedua di Negara itu. (Metanews.com, 2009). Pemerintah Daerah Ho Chi Minh City, Vietnam, mengumumkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua secara resmi pada bulan Desember 2007. Dari sumber resmi disebutkan bahwa Bahasa Indonesia sejajar dengan Bahasa Inggris, Prancis dan Jepang sebagai bahasa kedua yang diprioritaskan Artinya, penggunaan bahasa Indonesia secara meluas dapat mempercepat langkah menuju bahasa komunikasi internasional.
**
Suatu kenyataan yang tak dapat dipungkiri bahwa bahasa Indonsia telah go international (mendunia), dan cenderung berkembang menjadi bahasa perhubungan luas. Penggunaannya oleh bangsa lain yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu menjadi kebanggaan bangsa Indonesia. Hal ini tentu tidak terlepas dari peran berbagai pihak; kedubes dan atase pendidikan di masing-masing negara, mahasiswa Indonesia di luar negeri, tenaga kerja, TNI sebagai bantuan keamanan PBB, dan para wisatawan kita di luar negeri. Mengapa misalnya banyak orang yang dapat berbahasa Indonesia dengan fasih di Saudi Arabiah (khususnya Makkah, Madinah dan Jeddah) karena pengaruh jemaah haji Indonesia, setiap tahun, yang hampir menduduki jumlah jamaah terbanyak dari berbagai belahan dunia sejak 15 tahun terakhir ini.
Demikian pula dari sudut ekonomi, Indonesia masih merupakan negara empuk  penanaman investasi bagi beberapa negara. Semua itu ikut mendorong orang untuk belajr bahasa Indonesia. Belum lagi dengan masalah perdagangan, dengan menjamurnya produk Indonesia di berbagai negara, mulai dari Indomie, Jamu, sampai pada produk hasil bumi, sekali lagi semua itu menjadi stimulasi bagi orang untuk belajar bahasa Indonesia..  

***

Sebuah bahasa tidak mungkin berterima secara internasional jika 1) jumlah penuturnya relatif terbatas, 2) bahasa itu masih dalam pengembangan, 3) belum mampu tampil sebagai bahasa ilmu pengetahuan, 4) bangsa lain tidak menaruh minat untuk mempelajarinya, 5) berterima secara code choice (bahasa alternatif) di suatu negara lain. Dan beberapa lagi syarat tekhnis lainnya.
Syarat minimal itu, paling tidak dapat dijawab sebagai berikut: 1) dari segi jumlah penutur bahasa Indonesia telah digunakan saranakomunikasi luas di Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar ±230 juta. Jumlah ini bukanlah jumlah yang kecil dibanding penutur bahasa-bahasa lainnya yang sekarang lagi giat mempromosikan bahasanya..2) bahasa Indonesia masih dalam pengembangan. Harus kita akui bahwa bahasa Indonesia masih dalam pengembangan dan pembinaan. Namun demikian pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dewasa ini sudah berada pada jalur yang benar. Komitmen pemerintah amat kental terlihat pada upaya pembakuan bahasa Indonesia. Namun yang paling menesak adalah pembentukan kata dan istilah (penyerapan secara resmi dengan sumber utama bahasa daerah di Indonesia) Bagimana pun juga peminjaman kata yang ada selama ini masih kacau balau., 3) sebagai bahasa ilmu Pengetahuan. Meski masih harus terus didorong ke arah itu, bahasa Indonesia sekarang ini telah dianggap sebagai bahasa yang dapat menuliskan ilmu pengetahuan. Salah satu strategi yang paling tetap untuk itu adalah perguruan tinggi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan lembaga pendana penelitian untuk mensyaratkan peneliti asing dalam menyampaikan pula laporan berbahasa Indonesia. Mantan Presiden RI, BJ Habibie pun pernah menyatakan bahwa bahasa Indonesia kini sudah berterima sebagai bahasa ilmu pengetahuan., 4) minat bangsa lain mempelajari bahasa Indonesia. Satu hal yang membanggakan karena minat bangsa lain untuk mempelajari bahasa Indonesia sejak beberapa terakhir bertumbuh dengan baik. Hadirnya berbagai kajian Indonesia (termasuk belajar bahasa Indonesia) di beberapa universitas di luar negeri menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah memperoleh peminat., dan yang terakhir 5) bahasa Indonesia berterima sebagai bahasa alternatif (code choices). Dengan ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua resmi di Vietnam  merupakan bukti nyata bahasa Indonesia mulai diterima sebagai bahasa komunikasi secara luas.
      Hal lain adalah bahasa Indonesia yang termasuk dalam rumpun bahasa Melayu, yang tentu secara berterima di Malaysia, Brunei Darussalam, dan Timor Leste,  sebagain besar Singapur, Timor Leste. Demikian pula di bagian selatan Thailand.   

****
PBB telah mengakui beberapa bahasa sebagai bahasa Internasional yaitu Inggris, Prancis, Rusia, China (Mandarin). Profile dari bahasa-bahasa tersebut adalah sebegai berikut:
  1. Bahasa Inggris merupakan bahasa internsional sebagaimana penetapan PBB. Sekaligus merupakan bahasa pertama di Amerika Serikat, Antigua dan Barbuda, Australia, Bahama, Barbados, Bermuda, Britania Raya, Guyana, Jamaika, Saint Kitts dan Nevis, Selandia Baru dan Trinidad dan Tobago.
Selain itu bahasa Inggris juga merupakan salah satu bahasa resmi di organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Komite Olimpiade Internasional, serta bahasa resmi di berbagai negara, seperti di Afrika Selatan, Belize, Filipina, Hong Kong, Irlandia, Kanada, Nigeria, Singapura, dan lainnya.
Di dunia bahasa Inggris merupakan bahasa kedua pertama yang dipelajari. Bahasa Inggris dapat menyebar karena pengaruh politik dan imperialisme Inggris Menurut data Wikipedia, jumlah penutur sekitar 402 juta (penutur asli) dan 600 juta (penutur kedua).
  1. Bahasa Perancis adalah salah satu bahasa paling penting dari kelompok bahasa Roman setelah bahasa Spanyol dan bahasa Portugis. Bahasa Perancis merupakan bahasa yang paling banyak dituturkan ke-11 di dunia. Hingga tahun 2005, bahasa ini dituturkan oleh lebih dari 200 juta penduduk di dunia sebagai bahasa ibu dan oleh 128 juta jiwa lainnya sebagai bahasa kedua.
Bahasa Perancis juga dipakai sebagai bahasa resmi atau bahasa pemerintahan oleh beberapa komunitas dan organisasi, seperti Uni Eropa, IOC, PBB, dan FIFA.
  1. Bahasa Rusia merupakan bahasa terbesar ke-5 dari segi jumlah penuturnya, (setelah bahasa Mandarin, Inggris, Spanyol dan Hindi), dan merupakan bahasa resmi Perserikatan Bangsa Bangsa (selain bahasa Arab, Prancis, Mandarin, Inggris dan Spanyol), dengan jumlah penutur sebanyak 278 juta jiwa, bahasa Rusia dituturkan secara luas di 17 negara di 2 benua dan menempati peringkat ke 5 terbesar setelah bahasa Mandarin, Inggris, Hindi dan Spanyol
  2. China (Mandarin) Bahasa Mandarin adalah bahasa yang paling banyak dituturkan orang di seluruh dunia. Jumlah penduduk di China/Tiongkok saat ini diperkirakan hampir mencapai 1,5 milyar juta jiwa. Dari jumlah ini, semuanya diwajibkan bertutur kata resmi dalam satu bahasa yaitu Bahasa Mandarin. Belum lagi, para imigran Tionghoa di berbagai penjuru dunia yang setia menggunakan bahasa Mandarin sebagai bahasa sehari-harinya.
Negara penutur: Cina dan komunitas keturunan Cina lainnya di seluruh dunia. Bahasa resmi PBB.
*****
Bahasa Inggris telah diakui oleh dunia sebagai bahasa internasional. Luasnya pemakai bahasa Inggris tidak dapat disangkali. Indonesia pun menerima bahasa Inggris sebagai bahasa asing utama sejak tahun 1967 (dan menjadi mata pelajaran wajib di sekolah sejak saat itu). Selain bahasa Inggris, PBB juga telah mengakui beberapa bahasa lain sebagai bahasa pengantar, yaitu bahasa Prancis, Rusia, China (Mandarin). Alasan non politisnya amat sederhana, karena bahasa-bahasa itu digunakan oleh banyak manusia dan negaranya duduk di dewan keamanan.
Jika alasannya adalah jumlah penutur, maka bahasa Indonesia dengan jumlah penduduk ±230 juta jiwa, harus diperhitungkan. Tanpa bermaksud membandingkan dengan jumlah penutur bahasa Mandarin, jumlah penutur bahasa Indonesia tidak kalah dari Rusia dan Prancis. Kenyataan lain bahwa bahasa Rusia dan Prancis yang digunakan di negara lain memiliki dialek yang berbeda. Demikian pula kondisi bahasa Prancis yang harus berdampingan dengan bahasa lain sebagai bahasa nasional di negara tersebut, sebut saja Kanada (bahasa Inggris dan Prancis) dan Belgia (bahasa Jerman dan Prancis).
Dari segi jumlah penutur, bahasa Indonesia sudah memungkinkan menuju panggung internasional dan diterima sebagai salah satu bahasa Internasional. Dengan diterbitkannya  UU Nomor 24/2009, kita berbesar harap bahwa pemerintah telah melakukan upaya perencanaan bahasa (language planning) yang amat menjanjikan. Dan pada saatnya nanti kita semua akan menagih komitmen pemerintah, sejauh mana ia telah mengantar Bahasa Indonesia ke panggung Bahasa Internasional
Sekian, semoga bermnfaat !!!
.
humanioratamalanrea.blogspot.com


Bahan Bacaan

[1]Rahman, Fathu. 1996. Bahasa Indonesia as Syllabic Language. Presented to Language Forum. (Faculty of Asian Studies – Griffith University) Australia.

[2]UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2009 2009 TENTANG BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN

[3]Bahasa Indonesia di Vietnam, dimuat dalam Jakarta, Metanews.com. Headlines | Fri, Jun 12, 2009 at 18:55

[4]Suriasumantri, Jujun S. 1982. Ilmu dalam Perspektif. (Sebuah Kumpulan Karangan tentang Hakekat Ilmu). Jakarta: PT. Gramedia.

[5]The World's Most Widely Spoken Languages (http://www2.ignatius. edu/ faculty/turner/languages.htm)


[6]Wikipedia – Ensiklopedia Bebas. http://id.wikipedia.org/wiki/bahasa.

Kamis, 11 November 2010

Xenoglosofilia


Psikolinguistik merupakan bidang inerdisipliner linguistik dengan psikologi, yang mempelajari hubungan antara bahasa dengan perilaku dan akal budi manusia. Dibanding dengan sosiolinguisik, selama ini, bidang ini lebih banyak mengkaji masalah pemerolehan bahasa, afasia, dan neurobiologis (yang memungkinkan manusia mendapatkan, menggunakan, dan memahami bahasa). Kajian Psikolinguistik yang mengkaji kelainan dalam berbahasa, Xenoglosofilia, kurang disentuh oleh para ahli.   
Bahasa erat kaitannya dengan kognisi pada manusia, dan bahasa adalah fungsi kognisi tertinggi dan tidak dimiliki oleh mahluk hidup lainnya. Lalu mungkinkah terjadi kelainan dalam berbahasa? Jika seseorang memiliki kecendrungan menggunakan kata, istilah atau ungkapan dari bahasa tertentu (bahasa yang dianggapnya lebih prestise) secara berlebihan itu sudah termasuk kategori kelainan. Kelainan ini yang disebut Xenoglosofilia.

Xenoglosofilia merupakan gejala pemakaian suatu istilah, kata, ungkapan secara berlebihan baik dalam situasi formal atau pun informal (lisan maupun tertulis) secara tidak wajar.  Keadaan ini dapat terjadi di hampir semua kalangan;, pejabat pemerintah, politisi, pembawa acara radio/TV, penceramah, artis dan sebagainya

Xenoglosofilia merupakan suatu kelainan dalam berbahasa. Sayang sekali bidang yang satu ini belum banyak diteliti oleh para linguis, khususnya para akhli yang mencurahkan perhatian pada bidang psikolinguistik. Bagaimana pun hal ini amat menarik untuk dikaji. Kalau tidak akan disebut penyakit dalam berbahasa, paling tidak terjadi kekacuan dalam berbahasa, bukankah kekacauan berbahasa berarti kekacauan berpikir, dan kekacauan berpikir berarti kekacauan segala-galanya