Semua naskah di blog ini telah diproteksi dari tindak salin-langsung (copy-paste)

Selasa, 18 September 2012

Kesusastraan Indonesia dan Malaysia: Adakah Fotret Budaya Melayu?


Fathu Rahman
 Abstrak
Dalam studi etno-literature, Kesuastraan Indonesia dan Kesusastraan Malaysia disebut sebagai kesusastraan Melayu. Alasannya, karena kedua kesusastraan dari dua bangsa ini dipandang bertumbuh dari satu rumpun budaya yang sama yaitu Melayu. Tentu saja pandangan ini akan memicu berbagai pandangan yang berbeda dari sudut pandang yang berbeda pula.
Selain masalah bahasa, banyak aspek budaya yang menarik dibicarakan dari kedua bangsa serumpun ini, termasuk diantaranya adalah masalah kesusastraannya. Dengan kata lain kesusastraan Indonesia dan Malaysia akan ditilik dari sudut pandang fotret sejarah dan budaya Melayu. Masalah kesusastraan dapat menjadi issue dan tantangan dalam kajian Malaysia – Indonesia.
Makalah ini akan membahas tentang  eksistensi kesusastraan Indonesia dan Malaysia dalam fotret budaya Melayu. Apa fenomenanya? Adakah karya sastra kedua kesusastraan dari negara serumpun ini menjalin tali temali kemelayuan atau justru ia masing-masing memilih jalan hidupnya sendiri-sendiri?  
Pada kenyataannya, kini kesusastraan Indonesia dan Malaysia bagaikan sebuah pohon yang memiliki dua cabang yang berbeda. Tentu dengan akar sejarah dan budaya yang sama yaitu Melayu.
Kata kunci: kesusastraan, budaya Melayu,  issue dan tantangan dalam kajian Malaysia – Indonesia.

Sastra Melayu
Sastra Melayu Klasik, berdasarkan penelitian terkini, bermula pada abad XVI Masehi. Dalam beberapa sumber, dokumen pertama yang ditulis dalam bahasa Melayu klasik adalah sepucuk surat dari raja Ternate (kini Indonesia), yakni Sultan Abu Hayat kepada raja João III di Portugal dan tercatat pada tahun 1512 Masehi. Sejak saat itu sampai sekarang pola dan gaya bahasanya tidak banyak yang berubah.
Sastra Melayu klasik sering pula disebut sebagai sastra Melayu Nusantara. Dalam perkembangan selanjutnya kata nusantara berubah pengertian yang lebih sempit. Ciri sastra Melayu klasik terletak pada pola dan stilistika yang khas pula. Kini sastra Melayu semakin menggoda sebagai salah satu objek kajian akademik.
Warisan sastra Melayu klasik antara lain Gurindam (Gurindam Lama dan Gurindam dua belas), Hikayat, Karmina, Pantun, Syair, Talibun dan lain-lain. Hanya Pantun dan Syair yang mengalami perkembangan secara dinamis, sedangkan yang lainnya bertahan secara statis. Syair lebih banyak didapati dan berlembanng di Malaysia, sedangkan Pantun, baik di Malaysia maupun di Indonesia sama-sama bertahan dalam tradisi sastra masing-masing.
Meski syair tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan di Indonesia, tetapi perkembangan sastra pantun mengalami kemajuan dari waktu ke waktu. Berbagai pegelaran sastra yang menghadirkan pantun, kini semakin menggembirakan. Di beberapa universitas dan sanggar budaya kini bermunculan komunitas pantun.
Dalam tradisi masyarakat, pantun masih dimanfaatkan sebagai salah satu sarana pendidikan dan hiburan. Di Indonesia, kini sedang diminati pantun diselipkan pada bagian awal dan akhir pidato pejabat. Tentu hal ini amat menggembirakan baik sebagai sarana pelestarian pantun, maupun sebagai salah satu pemertahanan identitas kemelayuan.  
Tonggak Sejarah Sastra Melayu Bagi Indonesia
Seperti disebutkan sebelumnya, sastra Melayu klasik dimulai sejak abad 16 atau tepatnya pada tahun 1521. Apa yang kita kenal sebagai sastra Melayu klasik meliputi wilayah nusantara. Hal ini mengikuti prinsip geografis wilayah nusantara. Namun keadaan ini tidak bertahan lama, karena lahirnya perjanjian Inggris pada tahun 1824 yang memisahkan wilayah nusantara menjadi dua bagian besar yaitu, wilayah yang dikuasai oleh Inggris dan wilayah yang dikuasai oleh Belanda. Malaysia menjadi wilayah yang dikuasai oleh Inggris dan Indonesia masuk ke wilayah yang dikuasai oleh Belanda.
Pemisahan wilayah nusantara masih menyisakan ruang kebersamaan di bawah semangat Melayu karena pemisahan ini hanya bersifat politik dan kekuasaan kolonial semata. Tradisi budaya nusantara masih sangat kental sebagai bangsa yang dijajah secara berbeda. Keduanya diikat oleh satu bahasa yaitu bahasa Melayu, dan kesusastraan yang ada disebutnya sebagai kesusastraan Melayu.
Peristiwa Sumpah Pemuda pada tahun 1928 perlu dicatat sebagai salah satu bagian penting dalam sejarah politik di Indonesia. Para pemuda Indonesia berikrar menjunjung tinggi bahasa yang satu bahasa Indonesia. Tentu hal ini merupakan pernyataan politik, tetapi membawa implikasi yang besar terhadap sejarah bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia mengimpikan dalam kemerdekaan kemudian, memiliki bahasa yang disebutnya sebagai bahasa Indonesia
Tonggak berikut adalah proklamasi kemerdekaan RI pada tahun 1945. Konstitusi negara menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan dalam aplikasinya bahasa Indonesia menjadi semangat pemersatu bangsa. Semangat pemersatu bangsa dimaksudkan di sini karena bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa daerah, budaya dan adat istiadat. “Bhinneka Tunggal Ika”; berbeda-beda tetapi tetap satu. Perkara inilah yang mengawali perbedaan arah kesusastraan Indonesia dengan kesusastraan Malaysia. Sastra Indonesia semakin meninggalkan roh melayunya sementara Malaysia tetap mempertahankan kemelayuan itu. Keadaan ini bukan hanya pada bahasa dan adat istiadat melainkan jauh dari itu, termasuk di dalamnya adalah pada kesusastraan.
Di awal tahun 70an muncul satu semangat bersama untuk membangun kembali khasanah Melayu dalam Bahasa dan Kesusastraan, tetapi pekerjaan ini tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, semua telah berjalan pada jalannya masing-masing. Dalam penyatuan dan penyelarasan bahasa, telah dibentuk satu badan yang bernama MABBIM (Majelis Bahasa Brunei Darussalam – Indonesia – Malaysia) tetapi ternyata hasilnya belum terlihat seperti yang diharapkan.
Tahun 90an, berbagai perguruan tinggi kerap melakukan kegiatan ilmiah kesusastraan, termasuk kegiatan berkala Pertemuan Sastrawan Nusantara. Berbagai kalangan menilai bahwa pada tahun 90an ini telah muncul semangat bersama untuk merumuskan identitas kemelayuan dalam perspektif sastra dan budaya. 
Identitas Melayu dalam Sastra Serumpun
Sastra, menurut Damono (1979) adalah refleksi dari masyarakatnya. Oleh karena itu, identitas suatu bangsa, antara lain dapat dilihat pada karya sastranya. Dalam hal yang sama ketika suatu bangsa membutuhkan penguatan identitas, maka karya sastra berpeluang untuk memberi refleksi.
Dengan argumen itu maka ketika suatu bangsa terancam kehilangan identitasnya akibat serbuan budaya-budaya global, revitalisasi nilai-nilai budaya melalui karya sastra menjadi sangat penting dan berguna. Tetapi harus diingat bahwa nilai-nilai budaya dalam karya sastra bersifat dinamis dan menebar, maka diperlukan forum untuk mengkaji dan merangkum nilai-nilai itu, kemudian merumuskannya menjadi identitas bersama yang lebih pas. Dan, itulah yang sesungguhnya yang saat ini diperlukan oleh bangsa Melayu yang kini tersebar di negara-negara serumpun, seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Indonesia, Thailand dan Filipina.
Kegelisahan tentang  telah berkali-kali dibicarakan dalam forum sastra besar bernama Pertemuan Sastrawan Nusantara (PSN). Ini adalah forum dua tahunan yang baik untuk membicarakan identitas kemelayuan dalam kesusastraan serumpun. Apalagi dalam forum itu senantasa dihadiri oleh para sastrawan dari negara serumpun seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Indonesia, Thailand dan Filipina. Salah satu ciri dari setiap pertemuan ini, pantun Melayu senantiasa menjadi ajang yang menghangatkan suasa.
Sebut saja pertemuan pada tahun 2004, fotret budaya Melayu dalam kesusastraan serumpun menjadi topik yang hangat, namun dalam perspek yang berbeda. Paling tidak, telah terjadi peneguhan identitas budaya Melayu dalam karya sastra. .
Dalam kesusastraan Indonesia dan Malaysia, jika ditilik dari aspek kemelayuan memiliki ancaman yang berbeda. Meski harus pula disadari bahwa identitas Melayu, tentu, tidak harus homogen, karena wilayah negara-negara Melayu serumpun didiami oleh berbagai etnis dan agama, yang masing-masing memiliki bentuk ekspresi budaya yang berbeda. Di Indonesia misalnya, negeri yang kaya akan budaya lokal yang terpelihara oleh masyarakatnya. Pemaksaan identitas yang homogen hanya akan mengakibatkan semacam 'tragedi kultural' seperti pemaksaan identitas budaya nasional yang pernah terjadi di Indonesia pada masa orde baru. Cara ini tentu akan  mematikan banyak ekspresi budaya dan tradisi etnis. Dan lebih konyol jika pemaksaan identitas yang homogen itu terjadi pada budaya ataupun sastra negara-negara serumpun yang lebih membutuhkan identitas yang relatif berbeda sesuai dengan realitas masyarakat masing-masing negara. Identitas Melayu mestilah bersifat dinamis dan heterogen. Disinilah pentingnya identitas Melayu ditafsirkan lebih luas. 
Di Malaysia, lain lagi masalahnya. Seperti diungkap oleh Kamal Abdullah (budayawan Malaysia), identitas bahasa itupun kini terancam oleh makin menguatnya tradisi sastra Inggris Malaysia. Pengaruh budaya Inggris dan lainnya memang amat kental di Malaysia. Mengetengahkan kembali unsur budaya Melayu dalam khasanan kesusastraan adalah menjadi pekerjaan rumah kita masing-masing.

Berbeda dalam Persamaan
Hubungan Indonesia-Malaysia dalam sejarahnya kerap diwarnai dengan ketegangan yang boleh jadi terwakili oleh kata: merajuk. Perasaan kesamaan sejarah, sentimen keserumpunan, dan migrasi warga Indonesia (sejak jaman kolonial) yang telah berlangsung begitu lama telah menjadikan kedua bangsa dalam ikatan sosio-kultural. Batas teritorial negara dan persoalan politik, ternyata tidak serta-merta memagari hubungan sosio-kultural penduduk kedua bangsa yang sudah berlangsung sejak lama dan telah mengakar dalam semangat keserumpunan dunia Melayu. Kesamaan perasaan sebagai warga puak Malaysia itulah mukjizat dunia Melayu yang tak mudah dihapuskan begitu saja oleh keputusan politik. (baca Mahayana, 2001)
Keserumpunan ini dapat menjadi alasan penting untuk saling menghormati satu sama lain. Namun demikian dapat pula menjadi bibit masalah hingga ancaman serius dalam soal tertentu. Misalnya masalah sosial budaya dan politik. Padahal Indonesia dan Malaysia adalah negara “kakak-beradik” istilah Mahathir Mohamad
Salah satu faktor yang sering menimbulkan ketegangan adalah masalah perbatasan wilayah hingga klaim mengklaim soal soal hak cipta kebudayaan. Sebut saja klaim Malaysia atas Tortor dan Gondang Sambilan baru-baru ini. Tortor adalah kesenian tari masyarakat Batak, sedang Gondang Sambilan adalah bentuk tetabuhan sebagai musik pengiringnya. Selama ini sudah begitu adanya, bahwa kesenian Batak sebagai karya-cipta manusia pastinya lahir dari tanah Batak, di Sumatra Utara Indonesia. Lalu apa urusannya Negeri Jiran (Malaysia) ini dengan seni budaya Batak? (Hadi, 2012)
Adalah keterangan Datuk Seri Dr. Rais Yatim, menteri informasi, komunikasi, dan kebudayaan Malaysia, seperti dilansir media Bernama (14/6) yang menyebutkan agenda pemerintah Malaysia untuk menjadikan Tortor dan Gordang Sambilan sebagai national heritage (warisan nasional) untuk mengapresiasi komunitas-masyarakat Batak Mandailing yang menetap di Malaysia. Apa yang hendak dilakukan oleh Malaysia merupakan sesuatu yang keliru dengan alasan apapun.
Reaksi geram bangsa kita atas arogansi Malaysia ini tidak hanya satu-dua kali, tetapi berulang terjadi. Masih segar dalam ingatan kita klaim-klaim serupa atas Reog Ponorogo, lagu Rasa Sayange dari Maluku, dan Tari Pendet Bali. Belum lagi persoalan TKI. Juga catatan buruk lainnya sebagai bentuk hubungan dua negara tetangga sekaligus serumpun yang kurang rukun. (Hadi, 2012)
Di sinilah pemahaman sejarah menjadi penting. Sejarah adalah tempat bercermin dan merefleksi masa lalu. Dengan sejarah kita belajar menemukan kearifan untuk melangkah ke masa depan. Maka, mereka yang memahami sejarah hubungan Indonesia-Malaysia, niscaya tidak akan menyimpan kerisauan berkepanjangan ketika terjadi gejolak dan konflik yang seolah-olah mengganggu hubungan kedua negara. Bagi mereka yang memahami hubungan kesejarahan kedua negara ini menganggap konflik ini sebagai sebuah krikil yang tidak bertahan lama.
Dalam bidang kebudayaan dan perjuangan kebangsaan perlu saling terjaga. Di sinilah diperlukan kearifan sebagai bangsa serumpun untuk memanfaatkan akar budaya sebagai perekat dua bangsa serumpun. Selain berkaca pada sejarah, kita pun dapat berkakaca pada aspek budaya termasuk diantaranya adalah kesusastraan. Kedua bangsa serumpun ini ada baiknya memposisikan kesusastraan Indonesia-Malaysia dalam wilayah yang lebih luas: hubungan sosio-budaya Indonesia-Malaysia di tengah politik yang menciptakan konflik. Bagaimanapun, pengetahuan masa lalu tentang persamaan sosio-kultural kemelayuan-kenusantaraan itulah yang melahirkan – mengalirkan - menumbuhkan semangat persaudaraan yang tak pernah lekang. Dan harus disadari bahwa itulah tali pengikat yang menjiwai kedua bangsa yang bersaudara ini.
Sastra Melayu; konflik ideologi
Sastra Melayu yang dimakud dalam tulisan ini adalah kesusastraan Indonesia dan Malaysia. Adalah Maman S. Mahayana (2001) turut mempertanyakan mengapa kesusastraan Indonesia dan Malaysia akarnya sama: bahasa dan tradisi sastra Melayu. Sama-sama bermoyangkan Raja Ali Haji dan Abdullah bin Abdulkadir Munsyi. Namun, pohonnya berbeda, dan karena itu cabang, ranting, dan buah kreativitas kesusastraan Indonesia dan Malaysia tidaklah sama.
Menjadi berbedanya sastra Indonesia dengan sastra Malaysia, menurut Maman, terpaut pada kolonialisme. Dalam hal ini, Maman antara lain merujuk pada konsekuensi negosiasi antara Imperium Inggris dan Belanda di London pada 1824. Ranah budaya yang setradisi dipilah dua. Pertama, Malaka serta Singapura menjadi urusan Inggris. Kedua, Sumatra dan selebihnya jadi kewajiban Belanda. Kolonisasi, antara lain, memperkenalkan teknologi percetakan. Dan itulah “embrio bagi kesusastraan di kedua wilayah” (Mahayana, 2001: 3).
            Dalam teori etno-literature, dua bangsa berbeda pasti memiliki aspek budaya yang berbeda, namun demikian dua negara yang berbeda dengan nenek moyang yang sama pasti pula memiliki tali temali budaya yang tak terpisahkan. Itulah Indonesia dan Malaysia, tali temalinya adalah keserumpunan Melalyu. Kedua negara ini memiliki tanggungjawab yang sama untuk melestarikan budaya Melayu, termasuk melalui media kesusastraan.
Catatan penutup
            Pada akhirnya kita mimpikan potret budaya Melayu dapat ditemukan dalam khasanah kesusastraan Indonesia dan Malaysia. Harapan ini kita tumpangkan pada dunia kesusastraan. Perbedaan Indonesia Malaysia jangan dipertajam. Urusan kesusastraan jangan pula dikaitkan dengan masalah politik. Pelestarian budaya Melayu, melalui kesusastraan merupakan media yang strategis.
Dan jika dicermati lebih jauh, meski sama-sama berakar Melayu, sastra Indonesia dan sastra Malaysia berkembang secara terpisah. Itu tidak soal. Hal ini terlihat pada sistem sastra dan orientasi budaya dari masing-masing negara. Sebagai bangsa serumpun, adalah tepat jika kesusastraan Indonesia dan Malaysia (sebut saja kebudayaan) biarlah berbeda dalam persamaan dan bersama dalam perbedaan. Tentu di bawah semangat Melayu.
Sebagai catatan penutup, saya ingin mengakhiri makalah ini dengan sebuah pantun /Merak melayang diangkasa sana//Jangan merayu kata pujangga//Nenek moyang jua sama//Semangat Melayu harus terjaga
(Makalah ini telah disajikan pada International Conference; "Issues and Challenges in Malay-Indonesian Studies", Hankuk University of Foreign Studies, Korea, 2012).  

Bacaan Sumber
Abrams, M.H. 1981. The Mirror and The Lamp. London: Oxford University Press., London.
Clement, Robert J. 1978. Comparative Literature as Academic Discipline. New York: The Modern Language Association of America.
Damono, Sapardi Djoko, 1979, Sosiologi Sastra; Sebuah Pengetahuan Ringkas, Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Depdikbud.
Damono, Sapardi Djoko. 2005. Pegangan Penelitan Sastra Bandingan. Jakarta: Pusat Bahasa.
Dipodjojo, Asdi S. 1986. Kesusasteraan Indonesia Lama pada Zaman Pengaruh Islam. Yogyakarta : Percetakan Lukman
Eco, Umberto. 1992. “Interpretation and Overinterpretation”. Stefan Collini (Ed.). New York Port Chester Cambridge University Press.
Endraswara, Suwardi. 2008. “Metodologi Penelitian Sastra. Epistemologi, Model, Teori, dan Aplikasi”. Yogyakarta: FBS Universitas Negeri Yogyakarta.
Endraswara, Suwardi. 2011. Sastra Bandingan – Pendekatan dan Teori Pengkajian. Yogyakarta: Lumbung Ilmu
Faruk. 1999. Pengantar Sosiologi Sastra: dari Strukturalisme Genetik sampai Post-Modernisme. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Goldmann, Lucien. 1975. The Genetic Structuralist Methods in the History of Literature – Towards a Sociology of the Novel. Trans Alan Sheridan. London: Tavistock.
Hadi, Sumarso. 2012. Simbiosis Parasitisme Malaysia - Indonesia (http://www.radarlampung.co.id/read/opini/50500-simbiosis-parasitisme-malaysia-indonesia)
Hardjana, Andre. 1983. Kritik Sastra Sebuah Pengantar. Jakarta: PT Gramedia.
Hartoko, Dick & Rahmanto B. 1986. Pemandu di Dunia Sastra. Yogyakarta: Kanisius.
Hutomo, Suripan Sadi. 1993. Merambah Matahari: Sastra dalam Perbandingan. Surabaya: Gaya Masa.
Kramsch, Claire. 1998. Language and Culture. Toronto (series editor by H.G. Widdowson): Oxford University Press.
Levin, Harry. 1973. "Literature as an Institution" in “Sociology of Literature and Drama”. (Burns & Burns, Eds.). Harmondsworth: Penguin Books Ltd.
Luxemburg, Jan Van & Mieke Bal Willem G.W. Pengantar Ilmu Sastra (Terjemahan Bahasa Indonesia oleh Dick Hartoko) Jamakarta: Gramedia.
Mahayana, Maman S. 2001. Akar Melayu: Sistem Sastra & Konflik Ideologi di Indonesia dan Malaysia, Magelang; Indonesia Tera
Mangunwijaya, Y.B. 1988. “Sastra dan Religiositas”. Yogyakarta: Kanisius.
Rachman, Arif, dkk., 2007, Politik Sastra Banding; Potret Abad 20 dan 21, Aditya Media, Yogyakarta.
Rahman, Fathu, 2011. Transformasi Karya: Dari Puisi ke Cerpen hingga ke Muzikal Drama (Studi Kasus Uda dan Dara karya Usman Awang). Malaysia: Universiti Malaya.
Remak, Henry H. 1971 Comparative Literature, (Newton P. Stalltnech and Horst Prenz Ed.), Contemporarry Literature: Methode & Perspective.Illinois: Carbondale & Edwardsville
Sukada, Made. 1987. Beberapa Aspek tentang Sastra. Denpasar: Penerbit Kayumas & Yayasan Ilmu dan Seni Lesiba.
Tilak, Raghukul.1985. Background to English Literature (A Study in Literary Forms). New Delhi: Rama Brothers
Trisman, B., Sulistiati, Marthalena. 2003. Antologi Esai Sastra Bandingan dalam Sastra Indonesia Modern. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.








Jumat, 27 Januari 2012

Menggeledah Peran Sastra

dalam Pembentukan Karakter Bangsa

Fathu Rahman

Sekedar Pembuka
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang ramah dan santun. Wah!, siapa bilang? Bangsa ini bangsa bringas, itu kata siapa? Bangsa ini bangsa yang beradab, apa betul? Bangsa ini berbudaya, apa? Bangsa ini …??, dan sejumlah lagi julukannya. Memang banyak predikasi bangsa ini yang perlu dibaca ulang. Pernyataan-pernyataan itu tidak ada yang salah. Yang pasti bangsa ini sedang meradang. Bangsa ini penuh dengan bahasa iklan,
 Ketika semua orang menyadari bahwa bangsa Indonesia tengah dilanda ‘keterpurukan, sejumlah kalangan; dunia pendidikan, tokoh agama, dan pemimpin umat, budayaan dan kalangan pemerhati bangsa secara sendiri-sendiri atau bersama mencari akar masalahnya. Korupsi merajalela, dari semua lapisan. Ada departemen yang diharap dapat memberi pencerahan, justru diduga sebagai departemen terkorup di Indonesia. Sangat mencengangkan. Dan mereka (kalangan orang peduli) menyadari bahwa ‘ada sesuatu yang salah di negeri ini’. Kebobrokan moral merupakan kata kunci yang dihipotesakan.
            Seminar yang terselenggara hari ini, menurut hemat saya juga merupakan reaksi atas keprihatinan melihat keterpurukan bangsa ini. Berseminar dengan tema “Peran Ilmu-Ilmu Humaniora dalam Membangun Karakter Bangsa” merupakan bukti nyata untuk mengambil peran dalam menemukenali permasalahan bangsa

Pendidikan Moral: Pendidikan Berkarakter
Beberapa tahun terakhir, pendidikan karakter tiba-tiba menjadi hal yang mendesak untuk dibicarakan. Berbagai kalangan memberi respon yang berbeda. Kalangan pendidik  muncul pendapat tentang perlunya pendidikan budi pekerti di semua jenjang pendidikan, sedangkan  agamawan memandang perlunya  penguatan pendidikan agama. Mereka yang berkecimpung di bidang politik mengusulkan revitalisasi pendidikan Pancasila (tapi bukan ala jaman Soeharto).  Kemendiknas (kini Kemendikbud) tidak tinggal diam, ia mencoba merespon berbagai masukan meski sampai sekarang langkah konkrit belum tampak nyata. Yang ada, berbagai lembaga pendidikan menyelenggarakan seminar yang membicarakan masalah keterpurukan bangsa dan bagaimana pentingnya pendidikan karakter dilaksanakan Pendidikan/pembentukan karakter (character building) dan pembangunan bangsa (nation building) merupakan dua hal yang dapat dipisahkan. Masalah nation building itu sudah jelas sebagaimana cita-cita the founding father republik ini. Yang tersisa adalah masalah character building. Jika character building hancur, maka itu juga awal kehancuran dan berpengaruh terhadap nation building. Masalah pembentukan karakter, salah satu sumbunya adalah masalah pendidikan.
Namun demikian, ada beberapa hal yang ditengarai sebagai simpul masalah yang dihadapi pendidikan kita dalam pelaksanaannya sebagai sebuah wahana nation and character building. Masalah yang paling erat kaitannya dengan pembentukan karakter bangsa adalah adanya antagonism media massa terhadap nilai-nilai pendidikan itu sendiri.
Apa yang kita konsumsi setiap hari adalah bagaimana hembusan angin konsumerisme dan gaya hidup hedonis yang ditiupkan media massa; media maya, tv dan media cetak yang lebih banyak dianut generasi bangsa ini daripada nilai-nilai prestasi dan produktivitas yang digawangi oleh institusi pendidikan. Ini menunjukkan betapa lemahnya kedudukan institusi pendidikan dalam membangun karakter bagi rakyat apalagi bila berbicara dalam tataran kebangsaan.
Selain itu, hilangnya model-model pribadi pendidik (keteladanan) di kalangan guru, dan celakanya para pemimpin kita pun turut berkontribusi dalam kegagalan pendidikan dalam menjalankan fungsinya sebagai wahana pembangunan karakter. Pada akhirnya rakyat kehilangan role model yang memadukan unsur-unsur kebaikan dalam kehidupan berbangsa. Hal ini menjadikan pendidikan terlokalisir di sekolah dan institusi pendidikan, tidak di seluruh aspek kehidupan, itupun berjalan sedemikian kakunya.
Perkelahian/tawuran antar kelompok pelajar dan mahasiswa, bentrok mahasiswa yang berujung dengan pembakaran kampus, berdemo untuk menyatakan pendapat dengan merusak fasilitas umum, dosen adu jotos di kampus, dan sejumlah peristiwa kontra akademik lainnya adalah sebuah fotret buram dunia pendidikan yang pahit dan harus kita telan. Yang lebih ironis karena sumbu masalahnya terkadang hanya persoalan sepele.

Pendidikan Karakter dan Ade Pangampe

Pritchard  (1988: 467) meberi kata kunci tentang pembentukan karakter, yakni pembiasaan To put something into habit. Dalam kultur Bugis menjebutkan dua yakni pembiasaan dan pencontohan. (mabbiasa nennia topa na mapatiroi) Pembentukan karakter yang ditumpangkan pada pendidikan formal (peran guru) Haryadi (2011), menjelaskan pendidikan karakter sebaiknya diajarkan secara sistematis dalam model pendidikan yang holistik menggunakan metode knowing the good, feeling the good, acting the good. Pengetahuan tentang kebaikan (knowing the good) mudah diberikan karena bersifat kognitif. Setelah knowing the good perlu ditumbuhkan perasaan senang atau cinta terhadap kebaikan (feeling the good). Selanjutnya, feeling the good diharapkan menjadi mesin penggerak sehingga seseorang secara suka reka melakukan perbuatan yang baik (acting the good). Penanaman dengan model seperti itu, akan mengantarkan seseorang kepada kebiasaan berlaku baik.
            Pembentukan karakter setidaknya diadaptasi dari frasa character building dalam bahasa Inggris atau “ade pangampe” dalam bahasa Bugis. Jika asumsi ini benar, maka perbedaannya mungkin terletak pada tata cara pencapaiannya. Character building dapat dicapai melalui rekayasa pendidikan, sedangkan ade pangampe harus bermula dari pendidikan dalam rumah tangga. Pendidikan berkarakter bukanlah perkara mudah. Sesuatu yang sudah tertanam sampai pada usia dewasa, sulit untuk berubah. Maputepi kao-kaoE napaja. Demikian ungkapan Bugis mengilustrasikan tentang pentingnya penanaman pendidikan berkarakter sejak usia dini
Dalam ade pangampe, peran ibu sebagai guru pertama dan utama memegang peranan penting. Kata kuncinya, sekali lagi, ada dua, pembiasaan dan pencontohan. Dan ini harus tertanam sebelum seorang anak mengenal lingkungan pergaulan yang lebih luas. Mengapa seorang anak harus dibiasakan menjawab ye (ya dalam respon sopan) dibanding yo (ya dalam respon tidak sopan), karena yang ingin ditumbuhkan adalah pembiasaan hingga sampai pada penghayatan. Karakter itu kata kuncinya adalah pembiasaan. Pepatah melayu: kecil teranjak-anjak, besar terbawa-bawa, tua berubah tidak. Ingat pula lagu Bugis Ala Massea Sea Mua.
Adalah ‘pembiasaan’; seperti kata Pritchard, Dalam teori prilaku juga dikenal dengan istilah pembiasaan. Sesuatu yang sudah dibiasakan akan melekat dalam tindak spontan. Pepatah melayu “ala bisa karena biasa” mengisyaratkan bahwa karakter itu harus bertumbuh dari kebiasaan (baca juga pembiasaan), dengan kata lain ia merupakan sesuatu yang melewati proses panjang, tidak instan. Tidak semudah membalik telapak tangan. Lele bulu teng lele abbiasang, paseng Bugis juga mengatakan demikian
Sementara itu, dalam membangun karakter bangsa, perlu memperhatikan jatidiri masyarakat Indonesia yang bhineka baik asal usulnya maupun latar belakang sosial budayanya. Pembinaan sikap dan wawasan kebangsaan  (nasionalisme), pemantapan persatuan dan kesatuan bangsa perlu menjadi pertimbangan yang utama. Memasuki era global yang sangat kompetitif, pembinaan karakter bangsa harus diarahkan pada upaya untuk lebih membina dan meningkatkan intelektualisme dan profesionalisme. Secara normatif, pendidikan dalam rangka pembangunan karakter  bangsa perlu mendasarkan pada Vísi, Misi, dan Fungsi pendidikan sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ada beberapa kata kunci yang perlu diperhatikan dan signifikan dengan upaya pembangunan karakter bangsa yaitu meliputi: (1) manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) kecerdasan, (3) kemampuan, (4) watak dan akhlak mulia, (5) sehat, (6) berilmu, (7) cakap, (8) kreatif, (9) mandiri, (10) manusia Indonesia yang demokratis, (11) bertanggung jawab, dan (12) menghargai HAM

Sastra Membangun Kesadaran

Terdapat sebuah kesadaran bahwa kesusastraan memiliki hubungan yang unik dengan pembentukan nilai dan sikap kebangsaan. Di satu sisi, sejarah sastra (seni secara umum) menunjukkan bahwa sastra menempati posisi yang cukup penting dan strategis dalam pembentukan karakteristik kebangsaan, bahkan ikut terlibat langsung dalam pembentukan negara bangsa. Berbagai perdebatan dalam kesusastraan dan kebudayaan pada umumnya hampir selalu berbanding lurus dengan perdebatan soal pembangunan karakter bangsa dan kebangsaan. Singkat kata, sastra dapat dikategorikan sebagai salah satu pilar kebangsaan. Mungkin ini dianggap berlebihan, tetapi jika kita menengok sejarah Romawi Kuno, Inggrsi, Peradaban Mesir Tua, Melayu Nusantara dan China, maka peran sastra dipandang sebagai penyandi pendidikan berkarakter dalam arti luas.
Lalu kemudian, seringkali diperdebatkan tentang hubungan pendidikan karakter dan membangun karakter bangsa. Suyanto (2009) mendefinisikan karakter sebagai cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, maupun  negara. Pritchard  (1988: 467) mendefisikan karakter sebagai sesuatu yang berkaitan dengan kebiasaan hidup individu yang bersifat menetap dan cenderung positif.
Di sini yang dimaksud dengan karakter adalah ‘distinctive trait, distinctive quality, moral strength, the pattern of behavior found in an individual or group’ (Christopher Paterson and Seligman, 2004) Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, tidak ditemukan kata karakter.  Kata karakter, yang ada adalah kata ‘watak’ yang diartikan sebagai: sifat batin manusia yang mempengaruhi segenap pikiran dan tingkah laku; budi pekerti; dan tabiat.
Dalam makalah ini, penulis merujuk pada pengertian pertama, yaitu karakter amat berkaitan dengan kekuatan moral, berkonotasi ‘positif’, bukan netral. Jadi, ‘orang berkarakter’ adalah orang yang punya kualitas moral (tertentu) yang positif. Ikonnya ada tiga; berprinsip, bernurani dan berjatidiri. Dengan demikian, pendidikan membangun karakter, secara implisit mengandung arti membangun sifat atau pola perilaku yang didasari atau berkaitan dengan dimensi moral yang positif atau yang baik, bukan yang negatif atau yang buruk.
Peterson dan Seligman, dalam ’Character Strength and Virtue’, mengaitkan secara langsung ’character strength’ dengan kebajikan (virtues). Character strength dipandang sebagai unsur-unsur psikologis yang membangun kebajikan. Salah satu kriteria utama dari ‘character strength’ adalah bahwa karakter tersebut berkontribusi besar dalam mewujudkan sepenuhnya potensi dan cita-cita seseorang dalam membangun kehidupan yang baik, yang bermanfaat bagi dirinya dan bagi orang lain.
Pendidikan untuk pembangunan karakter pada dasarnya mencakup pengembangan substansi, proses dan suasana atau lingkungan yang menggugah, mendorong dan memudahkan seseorang untuk mengembangkan kebiasaan baik dalam kehidupan sehari-hari. Tidak berdimensi waktu dan tempat. Kebiasaan ini tumbuh dan berkembang dengan didasari oleh kesadaran, keyakinan, kepekaan dan sikap orang yang bersangkutan. Bukan sesuatu yang dibuat-buat. Dengan demikian, karakter bersifat inside-out, dalam arti bahwa perilaku yang berkembang menjadi kebiasaan baik itu terjadi karena adanya dorongan dari dalam, bukan karena adanya paksaan dari luar. Yang bersentuhan dengan luar adalah kepanutan dari seseorang atau kelompok orang. Pengaruh buruk dari faktor eksternal, justru dapat direproduksi jauh lebih buruk. Kata pepatah Melayu, Guru kencing berdiri Murid kencing berlari.
Menurut  Zulhan (2010: 2-5) karakter ada dua yaitu karakter positif baik (sehat) dan karakter buruk (tidak sehat). Tergolong karakter sehat yaitu  (1) afiliasi tinggi: mudah menerima orang lain sebagai sahabat, toleran, mudah berkerja sama, (2) power tinggi: cenderung menguasai teman-temannya dalam arti positif (pemimpin); (3) achieve: selalu termotivasi untuk berprestasi (4) asserte: lugas, tegas, tidak banyak bicara, (5) adventure: suka petualangan, suka mencoba hal baru.
            Sejalan pandangan sebelumnya, Hayadi (2011) melihat karakter sebagai akhlak dapat bersifat positif atau negatif. Dalam pandangan agama terdapat akhlakul karimah (ahlak yang mulia) dan akhlakul madmumah (akhlak tercela).  Dalam akhlakul karimah tercakup 22 sifat terpuji, yaitu (1) sederhana, (2) rendah hati, (3) giat bekerja, (4) jujur, (5) memenuhi janji, (6) terpercaya, (7) konsisten/istiqomah, (8) berkemauan keras, (9) suka berterima kasih, (10) satria, (11) tabah, (12) lemah lembut, (13) ramah dan simpatik, (14) malu, (15) bersaudara, (16) belas kasih, (17) suka menolong, (18) menjaga kehormatan, (19) menjauhi syubhat, (20) pasrah kepada Allah, (21) berkorban untuk orang lain, dan (22) panyayang. Sementara  itu, lawan dari sifat-sifat terpuji itu termasuk akhlakul madmumah, seperti boros, sombong, malas dan sebagainya.
Letak masalahnya bukan seperti sederetan kebajikan seperti disebutkan di atas. Tetapi nilai dominan yang ada dalam diri seseorang sehingga seseorang mampu berkontribusi terhadap kehidupan majemuk. Faktanya, banyak penghuni ‘kamar berjeruji besi’ juga memiliki sifat-sifat kebajikan dalam kehidupan sehari-harinya. Ia suka memberi, peduli lingkungan sesama, toleran dan seterusnya. Ini yang banyak mencengangkan dalam fakta keseharian yang kita konsumsi dan saksikan setiap saat.
Di negara ini yang hancur adalah keteladanan. Anggota DPR beradu jotos di parlemen, Aparat bersenjata represif dengan rakyat, Guru Agama memperkosa murid, Pemimpin yang dihormati mencuri uang negara, Putusan Pengadilan direkayasa, Dana bencana alam disunat, Uang pajak disalahgunakan, dan sejumlah non contoh lainnya. Semua itu berperanguh negatif terhadap karakter bangsa karena media informasi juga turut meng amplifier secara besar-besaran dan berulang-ulang.

Sastra Anak dan Pengajaran Sastra di Sekolah
Dalam konteks pengajaran sastra sebagai bagian dari media penumbuhan pembentukan karakter di lembaga pendidikan formal, paling tidak terdapat 3 (tiga) pertanyaan besar yang harus kita jawab. Ketiga pertanyaan tersebut sebagai berikut:
1.            Pengajaran Sastra dalam kaitannya dengan upaya menumbuhkan nilai dan sikap Kebangsaan. Bagaimana skenarionya?
Apakah sistem pengajaran sastra pada lembaga pendidikan formal telah memiliki muatan untuk menumbuhkan nilai dan sikap kebangsaan? Salah satu masalah besar yang kita hadapi sekarang ini karena pengajaran sastra di sekolah (khususnya SD dan SMP) tidak memperoleh porsi yang wajar. Pengajaran sastra hanya menumpang pada pengajaran bahasa. Sementara pengajaran bahasa juga disikut oleh pelajaran lain yang dianggap lebih mendesak.
Adakah tersedia buku ajar yang mampu membantu mendukung proses belajar-mengajar sastra yang menumbuhkan nilai dan sikap kebangsaan? Apakah institusi pendidikan telah mencetak guru sastra yang mampu memotivasi anak didiknya untuk memiliki kesadaran berkebangsaan dalam berperilaku sehari-hari melalui pengajaran sastra? Ini masalahnya
Pengajaran materi sastra seharusnya tidak diajarkan sebagai materi bacaan semata (statis) melainkan anak didik perlu dibiasakan untuk mengapresiasi sastra. Sastra harus dipandang sebagai sesuatu yang hidup, karena di dalamnya mengandung potret kehidupan
2.            Eksistensi lahirnya berbagai karya sastra di tengah gencarnya peran dan pengaruh media lain di tengah masyarakat Sejauh manakah karya sastra (khususnya karya populer) mampu mendukung munculnya kesadaran nasional terhadap pembacanya? Kesadaran nasional seperti apakah yang diusung oleh karya sastra terjemahan? Apakah sastra pop mampu menjadi penetrasi morat maritnya kehidupan di luar sastra atau justru ia ikut larut dalam mengukuhkan kemoratmaritan itu? Bagaimanakah nasionalisme dihadirkan dalam karya sastra anak dan remaja misalnya? Bagaimanakah peran media massa - sebagai salah satu wadah produksi sastra - dalam mendukung pembentukan kesadaran nasional?
            Seorang guru sastra yang baik, harus mampu meyakinkan anak didiknya bahwa karya sastra memotret kehidupan yang berisikan contoh dan non contoh. Aspek contoh, adalah hal-hal yang dapat diteladani dalam kehidupan, sedangkan aspek non contoh merupakan hal yang harus dihindari.  Ini penting ditanamkan lebih awal karena bukan tidak mungkin melalui bacaan sastra terdapat hal-hal (perbuatan tidak terpuji), yang perlu diketahui untuk tidak dilakukan. Ini yang saya sebut sebut sebagai aspek non contoh.

 

3.            Bagaimana peran sastra (secara signifikan) dalam pembentukan karakter bangsa?
Sastra dapat dilihat dari berbagai aspek. Dari aspek isi, jelas bahwa karya sastra sebagai karya imajinatif tidak lepas dari realitas. Plato, sebagaimana dikutip oleh Damono (1979: 18) mengatakan bahwa kenyataan sosial yang tergambar dalam suatu karya sastra merupakan tiruan atau imitasi dari apa yang terjadi di masyarakatnya. Karya sastra merupakan cermin zaman. Berbagai hal yang terjadi pada suatu waktu, baik positif maupun negatif (baca contoh dan non contoh) direspon oleh pengarang. Dalam proses penciptaannya, pengarang akan melihat fenomena-fenomena yang terjadi di masyarakat itu  secara kritis,  kemudian mereka mengungkapkannya dalam bentuk karya imajinatif.

 

Catatan Penutup

            Jika karya sastra diyakini memiliki fungsi dulce et utile (nikmat dan bermanfaat), maka sudah sepantasnya karya sastra dapat dikukuhkan sebagai salah satu pilar untuk membangun karakter bangsa. Pada gilirannya fungsi dulce et ulite terejawantah dalam muatan sastra. Dan inilah yang harus dipenuhi sebagai karya yang mempunyai nilai tinggi (bermuatan tatanan sosial dan relevansinya dalam kehidupan masyarakat), yakni muatan estetis, etis dan logis. Inilah aspek yang merupakan trilogi keilmuan yang indah, baik dan benar, sehingga sejarah peradaban tua dari berbagai bangsa menjadikan sastra sebagai salah satu pilar pembentukan karakter bangsanya.
Kemanfaatan sastra diketahui karena ia mengandung pesan moral dan amanat kebajikan. Pesan moral dan amanat kebajikan amat  bersesuaian dengan pendidikan karakter. Pendidikan karakter tidak dapat diartikan sempit. Banyak karya sastra lama dan modern yang mengandung pendidikan karakter, di dalamnya berisikan tentang nilai-nilai dan prinsip kehidupan; kemanusiaan, harga diri, kritis, toleran, kerja keras, peduli sesama, hemat, dan bahkan rela berkorban untuk kepentingan yang lebih besar.
            Dengan mempromosikan karya sastra sebagai salah satu aspek penting dalam membangun karakter bangsa, itu berarti bahwa bacaan karya sastra telah diberi ruang untuk membangun jiwa bangsa. Apa kata W.R. Soepratman dalam lagu Indonesia Raya, /…bangunlah jiwanya, bangunlah badannya / / untuk Indonesia Raya./ adalah sebuah gambaran yang jelas bahwa pembangunan mental atau karakter bangsa tidak dapat diabaikan untuk mencapai kejayaan Indonesia. Harus disadari bahwa kepedulian membangun karakter bangsa berarti kita tengah merawat keindonesiaan kita.
            Saya ingin menakhiri tulisan ini dengan mengutip secuil dari The Nightmare of Losing’ karya A.D. Pirous / You lose your wealth, you lose nothing//You lose your health, you lose something//You lose your character, you lose everything/. Akhirnya selamat Ultah ke 51 Fakultas Ilmu Budaya Unhas

 

Bacaan Sumber
Abrams,  M.H. 1981. The Mirror and The Lamp. London: Oxford University Press., London.
Christopher Paterson and Martin E.P. Seligman, Character Strengths and Virtues : A Handbook and Classification, Oxford University Press, 2004
Damono, Sapardi Djoko, 1979, Sosiologi Sastra; Sebuah Pengetahuan Ringkas, Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Depdikbud.
Eco, Umberto. 1992. “Interpretation and Overinterpretation”. Stefan Collini (Ed.). New York Port Chester Cambridge University Press.
Endraswara, Suwardi. 2008. “Metodologi Penelitian Sastra. Epistemologi, Model, Teori, dan Aplikasi”. Yogyakarta: FBS Universitas Negeri Yogyakarta.
Goldmann, Lucien. 1975. The Genetic Structuralist Methods in the History of Literature – Towards a Sociology of the Novel. Trans Alan Sheridan. London: Tavistock.
Hardjana, Andre. 1983. Kritik Sastra Sebuah Pengantar. Jakarta: PT Gramedia.
Hartoko, Dick & Rahmanto B. 1986. Pemandu di Dunia Sastra. Yogyakarta: Kanisius.
Hayadi, 2011. Peran Sastra dalam Pembentukan Karakter Bangsa. Dimuat dalam republik sastra (http://publiksastra.net/2011/09/peran-sastra-dalam-pembentukan-karakter-bangsa/#ixzz1fILMuNaz)
Hudson, William Henry. 1960. An Introduction to the Study of Literature. Sydney: George G. Harrap & Co. Ltd
Kramsch, Claire. 1998. Language and Culture. Toronto (series editor by H.G. Widdowson): Oxford University Press.
Lamont, W.D. 1946. The Principles Of Moral Judgement. Oxford. The Clarendon Press.
Levin, Harry. 1973. "Literature as an Institution" in “Sociology of Literature and Drama”. (Burns & Burns, Eds.). Harmondsworth: Penguin Books Ltd.
Lesser, Simon O. 1962. “Fiction and the Unconscious”. New York: State University Press.
Little, Graham. 1978. Approach to Literature. (fourth edition) Australia: Southwood Press
Luxemburg, Jan Van & Mieke Bal Willem G.W. Pengantar Ilmu Sastra (Terjemahan Bahasa Indonesia oleh Dick Hartoko) Jamakarta: Gramedia.
Mangunwijaya, Y.B. 1988. “Sastra dan Religiositas”. Yogyakarta: Kanisius.
Maslow, Abraham, 1970. Motivation and Personality. Second Edition. New York: Harper and Row, Inc.
Pritchard, I. 1988. ”Character \education: Research Prospect and Problem” American Journal of Education. 96 (4) 1988.
Rahman, Fathu, 1985. The Moral Aspect in Some T.S. Eliot’s Poems. (unpublished) Makassar: Fakultas Sastra Universitas Hasanuddin
-------------------  2010. Sastra Anak dalam Persimpangan. (published in Lensa Budaya (Volume 5 Nomor 1, April 2010). Makassar: Jurnal Ilmu-Ilmu Budaya.
Suyanto. 2009. Urgensi Pendidikan Karakter. http:// www. mandikdasmen.depdiknas.go.id/web/pages/urgensi.html.
Tilak, Raghukul.1985. Background to English Literature (A Study in Literary Forms). New Delhi: Rama Brothers
Wellek, Rene & Warren, Austin.1956. Theory of Literature. New York: Harcourt, Brace & World, Inc
Zuchdi, Darmiyati. 2011. Pendidikan Karakter dalam Perspektif Teori dan Praktik. Yogyakarta: UNY Press.
Zuhlan, Najib. 2011. Pendidikan Berbasis Karakter. Surabaya: JePe Press Media Utama

*)Makalah ini telah dipresentasikan pada Seminar Internasional "Peran Ilmu-Ilmu Humaniora Dalam Membangun Karakter Bangsa" Pada FIB Unhas, 26 Januari 2012 [klik disidi]